Cerita Menhub Budi dimaki pengemudi taksi online dan konvensional di Surabaya
Kejadian ini terjadi saat Menhub Budi mencoba berdialog dengan para pengemudi online di Surabaya. Kala itu mereka menganggap kalau Menhub tidak ada rasa terima kasih kepada transportasi online.
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek. Aturan anyar ini akan mulai berlaku per 1 November 2017 mendatang.
Aturan ini ditanggapi beragam oleh pengemudi taksi online maupun konvensional. Bahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dimaki oleh para pengemudi tersebut di Surabaya.
Kejadian ini terjadi saat Menhub Budi mencoba berdialog dengan para pengemudi online di Surabaya. Kala itu mereka menganggap kalau Menhub tidak ada rasa terima kasih kepada transportasi online.
"Di Surabaya saya ditanya. Bapak tuh harus terima kasih dengan online karena memberikan kemudahan. Lalu saya jawab 'jika saya mengatur ini sebagai ucapan terima kasih'. Kalau enggak diatur pasti online sudah diburu," katanya di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Rabu (25/10).
Di sisi lain, pihal taksi konvensional menuding bahwa Menhub Budi terlalu menganakemaskan taksi online. Sehingga membuat taksi konvensional tergerus keberadaannya.
Padahal menurutnya, tergerusnya taksi konvensional lantaran mereka tidak melakukan inovasi baru. Sementara taksi online terus mengeluarkan hal yang menarik perhatian para penumpang.
"Saya juga dibilang katanya 'bapak menteri ini senangnya dengan online sampai dimaki- maki orang'. Saya katakan juga kalau konvensional harus berubah," tandasnya.
Baca juga:
Pengemudi angkutan online keluhkan tarif murah dari perusahaan aplikasi
Rudiantara pertanyakan nilai tambah taksi online beroperasi di bandara
Kemenhub: Tak ada alasan menolak taksi online berstiker, izinnya sudah lengkap
Tolak aturan baru, ratusan sopir taksi online geruduk kantor Menhub
Menhub Budi tak mau ada lagi perdebatan soal aturan taksi online