LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BUMN: Hak karyawan Merpati sudah dibayarkan tapi tidak 100 persen

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan PT Merpati Nusantara Airlines sudah menyelesaikan hak pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, memang pembayaran pesangon tidak penuh atau 100 persen. Pemerintah masih mencari investor serius untuk mengambil alih Merpati.

2017-09-12 17:01:46
Merpati Airlines
Advertisement

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan PT Merpati Nusantara Airlines sudah menyelesaikan hak pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, memang pembayaran pesangon tidak penuh atau 100 persen.

"Dibayarkan tapi tidak 100 persen tapi kita sepakat dengan PHKnya kemudian sebagian dari haknya sudah kita bayarkan," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aloysius Kiik Ro, di Kantornya, Jakarta, Selasa (12/9).

Saat ini, unit usaha yang masih beroperasi dari Merpati ialah PT Merpati Maintenance Facilities (MMF) dan Merpati Training Center (MTC). "Yang operasi anak perusahaan yang bergerak di bidang PT MTC, merpati pilot dan pramugari. Satu lagi namanya MMF sama dengan GMF," katanya.

Menurut dia, pemerintah masih mencari investor serius untuk mengambil alih Merpati. Akan tetapi, persoalan ini memang tidak mudah. "Ada minat satu dua. Kita harus review dulu, sampai dengan sekarang belum," ucapnya.

Seperti diketahui, Merpati Nusantara berhenti terbang sejak Januari 2014. Operasinya berhenti karena Merpati terjerat utang hingga Rp 7,3 triliun.

Sejak berhenti beroperasi pada Februari 2014, saat ini proses restrukturisasi Merpati sedang berlangsung. Mulai penyelesaian merumahkan sekitar 1.500 karyawan.

Bersamaan dengan itu, pemerintah sebelumnya juga memberi suntikan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menuntaskan restrukturisasi usaha sekitar Rp 400 miliar.

Meski mendapat suntikan dana, tak lantas membuat Merpati keluar dari permasalahan. Kesedihan masih menyelimuti langit perusahaan pelat merah ini.

Baca juga:
Sekelumit kisah miris Merpati hingga ditargetkan terbang tahun depan
Tahun depan, pemerintah targetkan Merpati kembali mengudara
Dana Rp 350 miliar tak cukup bayar pesangon 1.400 karyawan Merpati
Banyak utang, Kadin pesimis Merpati bisa hidup kembali
Mirip Merpati, negara ini juga bakal jual maskapai nasionalnya
Dua maskapai asing siap bangkitkan Merpati Airlines dari kubur
Hidupkan Merpati, Kementerian BUMN dapat dua investor

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.