Dua maskapai asing siap bangkitkan Merpati Airlines dari kubur
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan dua perusahaan asing berminat menjadi investor strategis di PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati). Perusahaan penerbangan milik negara tersebut sudah berhenti sejak 1 Februari 2014.
"Keduanya merupakan perusahaan penerbangan asing," kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro, di Kantor Kementerian BUMN, seperti dilansir Antara, kemarin.
Menurut Aloysius, pelepasan saham Merpati merupakan bagian dari program privatisasi yang sedang diusulkan kepada Komite Tim Privatisasi yang diketuai Menko Perekonomian Darmin Nasution.
"Kedua perusahaan tersebut berlatar belakang maskapai. Mereka mungkin bergabung dengan perusahaan jasa keuangan seperti 'capital private equity," ujarnya.
Dijelaskan, dalam program privatisasi, akan ditempuh dalam tiga skema yaitu melepas kepemilikan saham kepada publik (IPO), menerbitkan saham baru (right issue) dan melalui "exit strategy" dengan melepas saham langsung seperti kepada Merpati dan Kertas Leces.
"Persiapan privatisasi Merpati sudah sedang berlangsung. Saya juga sedang meminta arahan dari Menteri BUMN Rini Soemarno selaku kuasa pemegang saham," kata Aloysius.
Meski begitu ia tidak merinci lebih lanjut kedua perusahaan yang sudah menyatakan minat untuk menjadi pemegang saham Merpati tersebut, karena alasan kerahasiaan dalam perundingan.
"Pokoknya perusahaan penerbangan asing. Mereka juga bisa menggandeng perusahaan jasa keuangan untuk masuk ke Merpati," ujar Aloysius.
Proses masuknya kedua investor tersebut, tambahnya, Merpati harus menyelesaikan terlebih dulu utang tertunggak kepada karyawan.
"Kita tuntaskan dulu kewajiban kepada karyawan yang tertunggak sekitar dua tahun. Sejalan dengan itu dilakukan program PHK, sehingga beban perusahaan semakin kecil," ujarnya.
Dana yang disiapkan untuk melunasi utang kepada karyawan berkisar Rp 350 miliar yang akan ditalangi oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai pihak yang menangani restrukturisasi Merpati.
"Artinya selesai dulu kewajiban pada karyawan baru melakukan proses 'right sizing'. Setelah investor masuk baru kemudian kita melihat kembali dari sisi pengeluaran, makanya kita minimalkan 'cost' bagi negara," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya