LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BPKN Terima 76 Pengaduan Hingga Februari, Terbanyak Soal Perumahan

Pada 2016, BPKN menerima sebanyak 64 pengaduan dari konsumen. Kemudian di 2017 meningkat menjadi 107 pengaduan, dan di 2018 kembali naik menjadi 426 pengaduan. Sedangkan di tahun ini, dalam dua bulan terakhir, BPKN telah menerima 76 pengaduan.

2019-03-14 16:22:24
Perumahan
Advertisement

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman mengatakan, tingkat pengaduan konsumen mengalami tren yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini membuktikan jika konsumen Indonesia mulai peduli terhadap hak-haknya.

Pada 2016, pihaknya menerima sebanyak 64 pengaduan dari konsumen. Kemudian di 2017 meningkat menjadi 107 pengaduan, dan di 2018 kembali naik menjadi 426 pengaduan. Sedangkan di tahun ini, dalam dua bulan terakhir, BPKN telah menerima 76 pengaduan.

"Dua bulan terakhir yaitu Januari-Februari sudah lebih dari 76 pengaduan. Ini kalau dikali enam (bulan) rata-ratanya akan lebih tinggi lagi. Ini ada tren akan naik," ujar dia di Jakarta, Kamis (14/3).

Advertisement

Menurut dia, dari tahun-tahun sebelumnya, pengaduan paling banyak berkaitan dengan sektor perumahan, baik dalam hal kepemilikan maupun pengelolaan oleh pengembangnya.

"Paling banyak masalah perumahan baik kepemilikan, juga masalah pengelolaan kalau tinggal di rumah susun atau apartemen. Pengaduan ini juga masuk ke YLKI, Ditjen PKTN, BPSK," imbuhnya.

Meski demikian, meningkatnya tren mengadukan ini harus dilihat secara positif. Artinya, konsumen Indonesia sudah cerdas dan kritis atas hak-haknya, terlebih jika merasa dirugikan.

Advertisement

"Ini konsumen sudah mampu memperjuangkan haknya. Berani mengadu kalau dirugikan, dikecewakan. Ini indikasi positif, bahwa konsumen sudah cerdas dan berani mengadukan. Dari pengaduan tersebut, BPKN membantu memfasilitasi untuk mempertemukan. Dengan keberanian konsumen ini, diharapkan menjadi evaluasi dari pelaku usaha," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pekan Depan, Komisioner BP Tapera Resmi Terbentuk
Tahun Politik Hambat Program Satu Juta Rumah di 2019
Usai PNS, Pemerintah Akan Bangunkan Hunian untuk Generasi Milenial
Kebutuhan Infrastruktur Rp 2.058 T, APBN Cuma Dapat Penuhi 30 Persen
Sri Mulyani: Keberadaan MRT Ubah Peta Properti Jakarta

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.