Bos OJK: Likuiditas perbankan Indonesia saat ini tembus Rp 618 triliun
Dengan besarnya likuditas tersebut, Wimboh meminta perbankan untuk lebih aktif dalam pemberian kredit, sebab angka CAR (rasio kecukupan modal) saat ini juga sudah jauh di atas batas minimum.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK), Wimboh Santoso mencatat likuiditas perbankan Indonesia saat ini mencapai Rp 618 triliun.
"Industri perbankan punya likuiditas yang mencapai Rp 618 triliun. Jadi ini yang bisa dipergunakan untuk membiayai pertumbuhan kredit dan sebagainya," kata Wimboh, di Gedung Kementerian Keuangan RI, Senin (28/5).
Dengan besarnya likuditas tersebut, Wimboh meminta perbankan untuk lebih aktif dalam pemberian kredit, sebab angka CAR (rasio kecukupan modal) saat ini juga sudah jauh di atas batas minimum.
"Dengan ukuran CAR 20,38 persen ini jauh di bawah minimum yang dipersyaratkan di aturan internasional, sehingga kita ini mempunyai ruang yang cukup luas untuk memberikan peran serta dalam mendukung pemberian kredit," ujarnya.
Sementara itu, di sisi intermediasi sampai April, kinerja sektor jasa keuangan terus mencatatkan kinerja yang positif.
"Sebagaimana ditunjukkan kredit perbankan (secara tahunan/yoy) sudah mencapai 8,94 persen, ini lebih tinggi dari 2017. Dan untuk perusahaan pembiayaan itu sebesar 6,36 persen (yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,06 persen (yoy)," ujarnya.
Selain itu, premi asuransi jiwa dan umum juga mengalami pertumbuhan masing-masing 38,44 persen dan 18,61 persen yoy. "Asuransi umum 310 persen dan asuransi jiwa 450 persen, dan ini minimum dari 120 persen."
"OJK akan tetap melakukan pengawasan sektor jasa keuangan agar masih bisa tetap sehat dan mampu mendukung adanya pertumbuhan pembiayaan termasuk kredit."
Baca juga:
OJK kerahkan satgas waspada investasi tindak jasa gadai nakal
Jelang Lebaran, OJK minta masyarakat waspada jasa gadai swasta bodong
Dari 585 usaha gadai swasta, baru 24 yang mendaftar ke OJK
Berantas investasi bodong, ini pesan bos OJK pada Satgas Waspada Investasi
Ini alasan masyarakat rentan terjebak investasi bodong versi OJK