LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bos BPJS Kesehatan Klaim Kepuasan Peserta Pada Program JKN Naik di 2020

Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1 persen di tahun 2020 naik menjadi 81,5 persen.

2021-02-08 15:15:00
BPJS Kesehatan
Advertisement

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengklaim bahwa angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) di 2020 naik dibanding tahun sebelumnya.

Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1 persen di tahun 2020 naik menjadi 81,5 persen.

"Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3 persen di tahun 2020 dari angka 79,1 persen di tahun 2019," ujar Fachmi dalam konferensi pers BPJS Kesehatan, Senin (8/2).

Advertisement

Fachmi menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan pasal 37 disebutkan, kesehatan keuangan aset DJS Kesehatan diukur berdasarkan aset bersih DJS Kesehatan.

Ketentuannya, paling sedikit aset bersih tersebut harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

"Aset neto yang sehat ini dihitung, jika dalam istilah asuransi bisa dikatakan sebagai modal minimum atau Risk Based Capital (RBC) dari DJS Kesehatan untuk mengelola Program JKN-KIS. Tentu upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan Pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal," ujar Fachmi.

Advertisement

Dalam hal ini, Fachmi mengimbau peserta JKN-KIS agar secara aktif memberikan feedback atau umpan balik atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan.

Tak lupa, peserta juga diimbau untuk tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan program JKN-KIS.

"Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS," ujar Fachmi.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Tak Ada Gagal Bayar Klaim Rumah Sakit, Arus Kas BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 Triliun
Pasien BPJS Kesehatan di Labuan Bajo Kini Bisa Operasi Katarak dengan Metode Phaco
Sederet Tarif yang Alami Kenaikan di 2021, Termasuk Iuran BPJS Kesehatan
CEK FAKTA: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Bantuan Rp3,5 Juta Untuk Pekerja
BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Berikut Jenis dan Manfaatnya
CEK FAKTA: Hoaks Kompensasi Covid-19 Rp150 Ribu Bagi Peserta BPJS Kesehatan

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.