Tak Ada Gagal Bayar Klaim Rumah Sakit, Arus Kas BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 Triliun
Merdeka.com - BPJS Kesehatan memaparkan kinerja perusahaan periode 2016 hingga 2020. Tercatat, pada periode 2020, pembiayaan program Dana Jaminan Sosial (DJS) lancar dan tidak mengalami gagal klaim kepada nasabah.
Hal ini tercermin dari cashflow atau arus kas DJS Kesehatan yang mulai surplus. Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 triliun.
"Akhir 2020 itu tidak terdapat gagal bayar klaim kesehatan tahun 2020. Sejak Juli 2020 tidak terdapat gagal bayar klaim rumah sakit. Tagihan rumah sakit dibayar semua," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam paparannya, Senin (8/2).
Selain itu, dengan tata kelola yang andal, program jaminan kesehatan diharapkan mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi di tahun 2021.
"Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, kita akan terus pantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan," imbuh Fachmi.
Peningkatan Kualitas Layanan
Dengan arus kas DJS Kesehatan yang cukup ini, katanya, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta.
"Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien," ujarnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputa6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya