CEK FAKTA: Hoaks Kompensasi Covid-19 Rp150 Ribu Bagi Peserta BPJS Kesehatan

Informasi terkait kompensasi Covid-19 sebesar Rp150.000 perbulan untuk peserta BPJS adalah hoaks. Faktanya, BPJS Kesehatan tidak ada dana bantuan seperti yang diklaim tersebut.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
CEK FAKTA: Hoaks Kompensasi Covid-19 Rp150 Ribu Bagi Peserta BPJS Kesehatan
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Beredar pesan yang berisi tentang kompensasi Covid-19 Rp150.000 per bulan bagi peserta BPJS Kesehatan. Bantuan akan diberikan mulai 1 Februari s/d 31 Mei 2021. Dalam pesan itu juga terdapat link yang harus diklik.

Berikut ini narasi yang beredar:

"Bagi yang sudah punya kartu BPJS Kesehatan, agar dicek apakah anda sudah terdaftar dapat bantuan kompensasi Covid-19 sebesar Rp 150.000/bulan selama 4 bulan, dengan syarat kartu BPJS Kesehatan anda masih aktif. Bantuan akan diberikan mulai 1 Februari s/d 31 Mei 2021. Agar dicek di link: https://s.id/ektp-covid19."

Penelusuran

Hasil penelusuran, dilansir dari kompas.com Juru bicara Kementerian Sosial Adhy Karyono menjelaskan bahwa tidak ada program semacam itu di Kemensos, sehingga informasi yang beredar adalah hoaks atau tidak benar.

"Kalau dari Kemensos enggak ada program itu dan BPJS juga belum dengar akan memberikan kompensasi, BPJS kesehatan hanya urusan layanan kesehatan gratis saja".

Sementara itu, melalui akun resmi Instagram milik BPJS Kesehatan @BPJSKesehatanRI memberikan jawaban bahwa pesan berantai yang beredar tersebut adalah tidak benar.

"Salam Sehat Bapak/Ibu. BPJS Kesehatan tidak ada dana bantuan. Terima kasih. -wi" tulis admin @BPJSKesehatanRI.

Kesimpulan

Informasi terkait kompensasi Covid-19 sebesar Rp150.000 perbulan untuk peserta BPJS adalah hoaks. Faktanya, BPJS Kesehatan tidak ada dana bantuan seperti yang diklaim tersebut.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Rekomendasi