Bos Bea Cukai: Harga rokok RI paling mahal dibanding Jepang
Harga rokok per batang Indonesia sama dengan 0,8 persen dari PDB per hari, sementara Jepang 0,2 persen.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, menyebut jika secara nominal harga rokok di Indonesia lebih murah dibanding negara tetangga seperti Singapura. Namun, jika dibandingkan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita per hari, maka harga rokok di Indonesia tergolong mahal.
"Jika dibandingkan dengan relatif terhadap PDB kita per kapita per hari, maka sebenarnya harga jual satu batang rokok kita itu termasuk yang tertinggi. Karena kan dia harga pasti harus relatif dibandingkan kemampuan daya beli toh dan itu kemampuan dari PDB kita," kata Heru saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8).
"PDB per kapita per harinya berapa kemudian harga rokok per batangnya berapa. Nah itu ternyata datanya menunjukan bahwa harga jual rokok Indonesia relatif lebih mahal dari bahkan Singapura dan Jepang," tambahnya.
Berdasarkan statistik, lanjut Heru, harga rokok per batang Indonesia sama dengan 0,8 persen dari PDB per hari. Sementara Jepang, hanya 0,2 persen dari total PDB per kapita per hari.
"Artinya harga rokok kita relatif lebih mahal kalau dikaitkan dnegan PDB kita," ucapnya.
Namun demikian, dia tetap menjamin pemerintah akan bersikap adil dan mengambil jalan tengah yang terbaik.
"Saya tentunya tidak ingin membela salah satu pihak. Karena pemerintah harus netral. Semua harus diperhatikan. Apakah yang peduli kesehatan dan yang peduli industri rokok," pungkasnya.
Baca juga:
Isu harga rokok naik, karyawan pabrik ketar-ketir takut kena PHK
Kenaikan harga rokok ancam lenyapkan tradisi suku Penesak Ogan Ilir
Kalau harga rokok Rp 50.000, kenaikan cukai lebih dari 300 persen
Pedagang di Depok ramai timbun rokok antisipasi harga naik
Produsen sebut PHK besar-besaran jika harga rokok naik Rp 50.000
DPR peringatkan pemerintah, kenaikan harga rokok ciptakan PHK massal
Foto harga rokok di minimarket sudah jadi Rp 50.000 hoax!