BI: Tax amnesty diharapkan bisa dongkrak dana pihak ketiga
Jumlah DPK Indonesia saat ini masih sama sejak krisis 1998.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung berharap, adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa mendongkrak dana pihak ketiga (DPK) di Indonesia. Sebab, DPK di Indonesia belum berkembang secara signifikan.
Menurutnya, pertumbuhan pendapatan milik orang Indonesia memang mengalami peningkatan yang cukup tinggi, namun pendapatan tersebut justru lebih banyak disimpan dan diputarkan di luar negeri ketimbang di dalam negeri sendiri. Akibatnya, DPK di perbankan dalam negeri masih sama sejak krisis ekonomi 1998.
"Kalau kita lihat DPK dari GDP ini masih rendah. Ini cukup menyulitkan likuiditas perbankan dalam menjalankan program," kata Juda di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (25/7).
Berdasarkan catatan dari Bank Indonesia, pada saat kriris ekonomi 1998, DPK Indonesia hanya mencapai 38-39 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meski sempat mengalami peningkatan lebih dari 45 persen pada 2000, tapi angka DPK ini kembali menurun drastis pada 2003 dan hingga 2015 nilai DPK atas GDP Indonesia masih berada di angka 37 persen dari PDB.
Dengan adanya tax amnesty diharapkan bisa menarik dana warga negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri, sehingga dana tersebut bisa masuk ke perbankan dan meningkatkan DPK dari PDB. Menurut Juda, dengan PDB mencapai Rp 11.000 triliun, maka dana repatriasi bisa mencapai 5 persen.
"Dengan tambahan lima persen dari dana repatriasi. Kita harapkan akan ada peningkatan DPK menjadi 42 persen dari GDP, ini lebih tinggi dari 97-98," imbuhnya.
Baca juga:
Amnesti pajak, pemerintah dinilai masih punya pekerjaan rumah
Singapura jegal amnesti pajak, Darmin yakin bakal gagal
Bank Syariah Mandiri siap tampung dana repatriasi Rp 10 triliun
Pemerintah dinilai perlu memaksa pengusaha RI ikut tax amnesty
DPR sebut UU tax amnesty solusi jangka panjang ekonomi nasional
Apindo sebut dana repatriasi bisa kembangkan industrialisasi
UU tax amnesty dinilai cara baru legalkan pencucian uang