BI Kalsel Siapkan Uang Kartal Rp3,06 Triliun Sambut Idul Fitri 2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (BI Kalsel) telah menyiapkan uang kartal sebesar Rp3,06 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (BI Kalsel) telah mengalokasikan dana sebesar Rp3,06 triliun dalam bentuk uang kartal. Penyiapan dana ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari program tahunan Bank Indonesia untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang cukup di momen hari besar keagamaan nasional.
Deputi Kepala Perwakilan BI Kalsel, A Donanto HW, menjelaskan bahwa penyediaan uang kartal ini dilakukan melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026. Program Serambi dirancang untuk mengantisipasi lonjakan permintaan uang tunai yang selalu terjadi menjelang dan selama perayaan Idul Fitri. Tujuannya adalah untuk menjaga kelancaran transaksi ekonomi masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan.
Secara historis, permintaan uang kartal memang selalu menunjukkan peningkatan yang signifikan pada periode Ramadhan dan Idul Fitri. Donanto menegaskan bahwa melalui Serambi 2026, Bank Indonesia berkomitmen untuk memastikan ketersediaan rupiah yang memadai, baik dari segi jumlah maupun pecahan. Hal ini dilakukan agar kebutuhan transaksi masyarakat dapat terpenuhi secara lancar dan tanpa hambatan.
Ketersediaan Uang Kartal dan Peningkatan Kebutuhan
Kebutuhan uang kartal di Kalimantan Selatan untuk Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2026 diproyeksikan meningkat sebesar 36,1 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, kebutuhan uang kartal tercatat sebesar Rp2,24 triliun. Peningkatan ini sejalan dengan proyeksi pertumbuhan aktivitas ekonomi dan intensitas transaksi masyarakat yang diperkirakan akan lebih tinggi pada tahun ini.
Secara nasional, Bank Indonesia juga telah menyiapkan uang tunai dalam jumlah yang jauh lebih besar, mencapai Rp185,6 triliun. Dana ini dialokasikan untuk mendukung kelancaran transaksi masyarakat di seluruh Indonesia selama periode Ramadhan dan Idul Fitri. Angka ini mencerminkan komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas dan kelancaran sistem pembayaran di seluruh negeri.
Untuk memastikan pemerataan layanan penukaran uang, BI Kalsel telah menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per paket. Kebijakan ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan penukaran uang secara adil dan merata. Pembatasan ini juga membantu mencegah penumpukan dan memastikan distribusi yang lebih luas.
Perluasan Titik Layanan Penukaran dan Imbauan Transaksi Non-Tunai
Pelaksanaan program Serambi 2026 di Kalimantan Selatan melibatkan partisipasi aktif dari 21 perbankan. Sebanyak 120 titik layanan penukaran akan tersedia di 13 kabupaten/kota, menunjukkan peningkatan sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan jumlah titik layanan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai daerah.
Selain itu, BI Kalsel juga menggandeng lima mitra layanan tambahan dengan 25 titik penukaran. Kerjasama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke berbagai wilayah yang mungkin sulit dijangkau oleh perbankan konvensional. Inisiatif ini merupakan upaya Bank Indonesia untuk memastikan aksesibilitas layanan penukaran uang bagi seluruh masyarakat.
BI Kalsel mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan layanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan proses penukaran, serta mengurangi antrean fisik. Masyarakat juga diajak untuk memastikan keaslian uang rupiah melalui metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang, serta menggunakan rupiah secara bijak sebagai simbol kedaulatan negara.
Di samping layanan tunai, Bank Indonesia juga secara aktif mendorong optimalisasi sistem pembayaran non-tunai. Pemanfaatan QRIS, misalnya, didorong untuk pembayaran zakat, infak, sedekah, hingga tunjangan hari raya. Langkah ini tidak hanya mendukung kelancaran transaksi tetapi juga memperluas inklusi keuangan selama Ramadhan dan Idul Fitri, sejalan dengan visi ekonomi digital nasional.
Sumber: AntaraNews