LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BI: Ekonomi Daerah di 2020 Lumpuh Akibat Penerapan Kebijakan PSBB

Perekonomian nasional luluh lantah akibat penyebaran virus corona di Indonesia sejak Maret 2020. Secara spasial, perlambatan ekonomi terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia yang banyak ditopang oleh permintaan domestik.

2021-01-27 13:53:17
PSBB
Advertisement

Perekonomian nasional luluh lantah akibat penyebaran virus corona di Indonesia sejak Maret 2020. Secara spasial, perlambatan ekonomi terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia yang banyak ditopang oleh permintaan domestik.

Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun dilakukan di 4 Provinsi dan 27 kabupaten/kota. Akibatnya pendapatan masyarakat dan aktivitas produksi terganggu.

"Pembatasan tersebut menyebabkan konsumsi dan pertumbuhan investasi melemah," tulis Bank Indonesia dalam Buku Laporan Perekonomian Indonesia 2020 yang diluncurkan Rabu, (27/1).

Advertisement

Sehingga berdampak terhadap kontraksi ekonomi. Utamanya di wilayah Pulau Jawa, sebagai pusat kegiatan perdagangan dan industri pengolahan.

Selain itu, PSBB juga menyebabkan kontraksi ekonomi pada beberapa wilayah yang terkait dengan kegiatan pariwisata. Beberapa daerah tersebut antara lain di Bali dan Nusa Tenggara (Bali Nusra).

Meski begitu, kinerja beberapa provinsi masih tumbuh positif pada triwulan II-2020. Perekonomian di Provinsi Papua tumbuh 4,14 persen dan Papua Barat tumbuh 0,53 persen.

Advertisement

Pertumbuhan tersebut ditopang kinerja pertambangan bijih logam yang masih baik. Pemulihan permintaan China untuk besi baja juga telah mendorong kinerja ekspor. Termasuk menopang pertumbuhan ekonomi di Sulawesi, Maluku dan Papua, terutama di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga:
Covid-19 RI Tembus 1 Juta, Pemerintah Siapkan Langkah Karantina Wilayah Terbatas
Imbas Covid-19, Rupiah Sempat Melemah Hingga Rp 16.575 per USD di 2020
Pemprov DKI Larang Ojek Online Berkerumun dan Wajib Parkir 1 Meter Tiap Motor
4 Bulan Operasi Yustisi, Polda Metro Tindak 541.935 Pelanggar & Tutup 172 Perkantoran
Simak, ini Aturan Baru Bepergian dengan Pesawat Hingga Kereta di PPKM Periode II
PSBB DKI Diperpanjang, Rupiah Ditutup Melemah di Rp14.066 per USD

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.