Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simak, ini Aturan Baru Bepergian dengan Pesawat Hingga Kereta di PPKM Periode II

Simak, ini Aturan Baru Bepergian dengan Pesawat Hingga Kereta di PPKM Periode II Arus balik libur tahun baru di Stasiun Pasar Senen. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan SE Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang untuk moda transportasi dalam negeri dan internasional tentang perpanjangan penerapan protokol kesehatan (prokes) perjalanan dalam negeri dan internasional mulai Selasa, 26 Januari hingga 8 Februari 2021. SE itu merujuk terbitnya dua Surat Edaran Satgas (SE) Penanganan Covid-19.

"Merujuk dari kebijakan dari Satgas COVID-19 bahwa melihat tingkat penularan Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, maka dilakukan perpanjangan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk perjalanan orang baik di dalam negeri maupun internasional mulai 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (26/1).

Kemenhub menerbitkan lima SE, di mana empat SE untuk perjalanan orang di dalam negeri yaitu : SE 8 Tahun 2021 (Transportasi Darat), SE 9 Tahun 2021 (Transportasi Laut), SE 10 Tahun 2021 (Transportasi Udara), dan SE 11 Tahun 2021 (Perkeretaapian). Sedangkan untuk perjalanan internasional melalui transportasi udara diterbitkan satu SE Kemenhub yaitu SE 12 Tahun 2021.

Adita menjelaskan, isi dari kelima SE Kemenhub tersebut pada prinsipnya sama dengan SE sebelumnya yang telah berakhir masa berlakunya pada 25 Januari 2021. Namun demikian, ada beberapa penambahan.

Pertama, kewajiban individu yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan KA antar kota di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Untuk penerapan pengecekan kesehatan melalui 'GeNose' pada moda kereta api akan dimulai pada 5 Februari 2021 yang akan dimulai di dua kota terlebih dahulu yaitu Jakarta dan Yogyakarta, yang titik-titik stasiunnya akan ditetapkan oleh operator," jelas Adita.

Kedua, dalam moda transportasi darat diatur mengenai penerapan tes secara acak (random) menggunakan rapid test antigen atau GeNose pada angkutan sungai, danau, dan penyeberangan dan kendaraan bermotor umum meliputi : angkutan antar lintas batas negara, antarkota antarprovinsi, antarkota dalam provinsi, antarjemput antarprovinsi, dan pariwisata.

"Pelaksanaan SE ini dapat dievaluasi sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan kondisi dan dinamika yang terjadi di lapangan," lanjut Adita.

Kemenhub menginstruksikan kepada seluruh operator transportasi agar memenuhi semua ketentuan dan memberikan sosialisasi yang memadai kepada seluruh anggota masyarakat.

Selain itu kepada para calon penumpang, Kemenhub terus mengimbau untuk dapat mengikuti ketentuan dan selalu menjalankan protokol kesehatan.

Penumpang Kereta Mulai Diperiksa Covid-19 Pakai GeNose 5 Februari

mulai diperiksa covid 19 pakai genose 5 februariRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan implementasi alat pendeteksi Covid-19, GeNose, akan dimulai di stasiun-stasiun kereta pada 5 Februari 2021. Alat ini merupakan buatan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kita rencanakan di kereta api akan dimulai pada 5 Februari 2021. Bertahap setelah itu baru pesawat terbang," tutur Menhub Budi saat meninjau implementasi GeNose di Stasiun KA Pasar Senen pada Sabtu (23/1).

Implementasi GeNose di stasiun ini, kata Menhub Budi, akan mengurangi beban penumpang KA dibandingkan melakukan Rapid Test Antigen. Biaya tes GeNose sendiri diharapkan bisa di bawah Rp20.000.

Sebelumnya, penumpang kereta api jarak jauh diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen. Harga rapid test ini beragam mencapai ratusan ribu Rupiah.

"Kereta api ini kan tarifnya rendah, jadi kalau antigen lebih mahal daripada tarif, kasihan," kata Menhub Budi.

Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, berharap biaya tes GeNose per orang tidak lebih dari Rp20.000. Harga yang terjangkau diharapkan akan membuat lebih banyak orang melakukan tes.

"Kalau bisa tarifnya di bawah Rp20.000. Kalau semua orang pakai ini, maka akurasinya bisa lebih tajam," jelas Menko Luhut.

Adapun implementasi GeNose di Stasiun KA Pasar Senen hanya dilakukan pada hari ini.

Cara kerja GeNose berbeda dengan Rapid Test dan PCR sebagai metode yang saat ini digunakan untuk mendeteksi Covid-19. Kedua metode ini menggunakan sampel darah (rapid test antibodi) dan sampel nasofaring (rapid test antigen dan PCR).

UGM memperkenalkan GeNose sebagai inovasi alat pendeteksi Covid-19 hanya dengan embusan napas. Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi yang meliputi tim ahli lintas bidang ilmu di UGM.

GeNose mendeteksi virus melalui embusan napas yang disimpan di dalam kantung udara. Kemudian kantung udara tersebut dihubungkan ke alat GeNose yang sudah didukung Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Menurut Kepala Produksi Konsorsium GeNose C19, Eko Fajar Prasetyo, sistem GeNose dapat mendeteksi virus dalam waktu 50 detik. "Secara akurasi dengan PCR tidak jauh beda. Kalau negatif GeNose, tidak perlu PCR," jelas Eko.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP