LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Besaran DP KPR dan Kendaraan Turun, Bahayakah untuk Rasio Kredit Macet Perbankan?

Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, berharap kelonggaran yang diberikan oleh Bank Indonesia diharapkan tidak menimbulkan sifat impulsif dari masyarakat. Selain itu, bank juga diharapkan tidak melonggarkan syarat pemberian kredit hanya demi menggenjot kinerja penyaluran dana.

2019-09-20 17:43:31
Perbankan
Advertisement

Bank Indonesia (BI) memutuskan melonggarkan uang muka melalui loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) di sektor properti dan kendaraan bermotor. Berbahayakah kebijakan ini untuk rasio kredit macet perbankan?

Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, berharap kelonggaran yang diberikan oleh Bank Indonesia diharapkan tidak menimbulkan sifat impulsif dari masyarakat. Selain itu, bank juga diharapkan tidak melonggarkan syarat pemberian kredit hanya demi menggenjot kinerja penyaluran dana.

"Jadi, kredit bisa meningkat tapi aturannya tidak direlaksasi sehingga prudensial regulation banking dan non-banknya juga masih terjaga. Asalkan kita tetap patuh terhadap prudensial itu, sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan," jelasnya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (20/9).

Advertisement

"Di satu sisi, kita dipermudah dari sisi loan value atau DP, tapi di sisi lain prudensialnya tidak dipermudah. Aturan itu tetap dalam arti bahwa calon pembeli harus memenuhi prinsip 5C yang harus terpenuhi. Jadi, yang direlaksasi ini hanya DP saja," tambahnya.

Dia juga berharap menggenjot produktivitas tenaga kerja sehingga bisa bermanfaat bagi ekonomi. Salah satunya kemampuan membayar cicilan masyarakat tetap terjaga. "Dampak kredit ini kan sebenarnya yang kita butuhkan untuk menggenjot produktivitas. Jadi kita berharap kredit-kredit ini bukan hanya ke arah konsumsi, tapi kredit untuk membantu usaha. Jadi bukan hanya ke arah konsumsi," jawabnya.

Perlu Sinkronisasi Kebijakan

Advertisement

Telisa mengakui potensi masalah lain dari pelanggaran aturan ini. Salah satunya meningkatkan intensitas kemacetan. Terutama di wilayah Jakarta.

"Kalau kemacetan lebih spesifik ke wilayah Jakarta ya, tapi kan ini kita lihat ada level nasional dan level regional. Kalau di wilayah Jakarta, kebijakan ini kurang sinkron. Dari hulunya, kredit mobil dipermudah, tetapi masih ada aturan ganjil genap," ujarnya.

Jika kredit kendaraan bermotor dipermudah, tetapi trotoar di Jakarta diperlebar dan juga adanya aturan ganjil genap guna menurunkan tingkat kemacetan, artinya ada ketidaksesuaian peraturan dari pusat dengan pemerintah daerah.

"Artinya, belum ada integrasi antar kebijakan daerah yang di level nasional. Jadi, masyarakat disuruh meningkatkan pembelian dengan mempermudah kredit, tapi di sisi lain trotoar diperlebar sehingga ini dipertanyakan," ucapnya.

"Ini kan kebijakan di pemerintah pusat. Kalau peraturan daerahnya sendiri harus sinkron. Itu yang terkadang kita missed," tutupnya.

Reporter Magang: Rhandana Kamilia

Baca juga:
Dampak Penurunan Uang Muka Kredit Rumah & Mobil ke Perbankan
Penurunan DP KPR Beri Angin Segar Penyaluran Kredit BTN
Menko Darmin Optimis Penurunan DP KPR dan KKB Dongkrak Daya Beli
Penurunan DP KPR 5 Persen Cuma Berlaku untuk Pembelian Rumah ke-2
Suku Bunga Acuan BI Turun, Belum Tentu Diikuti Perbankan
OJK Didesak Buka Data Bank Beri Modal ke Perusahaan Terindikasi Kebakaran Hutan
Uang 69 Nasabah Bank BNI Hilang Misterius

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.