LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Berikut Ciri-Ciri Investasi Bodong, OJK Minta Masyarakat Waspada

Ketua Umum Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Ilegal, Tongam Lumban Tobing, menyatakan ada banyak ciri-ciri investasi bodong, salah satunya menjanjikan untung yang cepat dan besar. Selain itu, investasi abal-abal biasanya akan menyuruh korbannya untuk mencari anggota lain supaya dapat bonus.

2019-04-06 09:54:28
Investasi
Advertisement

Investasi bodong yang menjanjikan keuntungan berlimpah masih membuat sebagian orang tergoda, meski terlihat tidak masuk akal. Oleh karenanya, ciri-ciri investasi yang berpotensi menipu harus diwaspadai.

Ketua Umum Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Ilegal, Tongam Lumban Tobing, menyatakan ada banyak ciri-ciri investasi bodong, salah satunya menjanjikan untung yang cepat dan besar.

"Menjanjikan untung cepat dan besar. Misalnya investasi forex emas 7 hari dapat untung 30 persen, mana ada investasi yang begitu," ujar Tongam di Jakarta, kemarin.

Advertisement

Selain itu, investasi abal-abal biasanya akan menyuruh korbannya untuk mencari anggota lain supaya dapat bonus, atau yang dikenal dengan MLM (Multi Level Marketing). Dari 47 investasi ilegal yang ditutup Satgas, sebagian besar di antaranya berskema MLM.

Sementara, ciri lainnya adalah legalitas lembaga tidak jelas dan investasi cenderung memanfaatkan tokoh publik untuk menarik perhatian.

"Mereka (pelaku investasi bodong) memanfaatkan tokoh agama, tokoh masyarakat supaya orang-orang percaya dan berinvestasi di sana," ujarnya.

Advertisement

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Per Hari Ini, 47 Penawaran Investasi Bodong Sudah Dihentikan
OJK Ringkus 1.033 Investasi Bodong Sejak 2017
Perhatikan Hal Berikut Agar Tak Terjebak Investasi Ilegal
OJK: Sebelum Investasi, Masyarakat Harus Perhatikan Aspek Logis dan Legal
Sejak 2008, Nilai Kerugian Korban Investasi Bodong Capai Rp 88 Triliun
OJK Hentikan Usaha 168 Fintech dan 47 Investasi Bodong
Sosialisasikan OJK, Misbakhun Cegah Konstituen Tertipu Investasi Bodong

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.