Wacana Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Dikhawatirkan Jadi Agenda Tersembunyi Asing

Kebijakan ini diduga sebagai upaya tersembunyi untuk memasukan agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Industri Rokok
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO

Kebijakan kemasan polos ini juga dinilai dapat menciptakan kekhawatiran akan inkonsistensi dalam pandangan Indonesia.

Rokok Kemasan Polos
Komunitas Kretek Kritik Kemenkes, Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok Rugikan Konsumen

Salah satu kebijakan yang menuai sorotan adalah penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

Kemenkes
Komunitas Kretek Kritik Kemenkes, Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok Rugikan Konsumen

Salah satu kebijakan yang menuai sorotan adalah penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

Kemenkes
Apindo Khawatir Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Bikin Konsumen Beralih ke Produk Lebih Murah

Sutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.

Rokok Kemasan Polos
Alasan Serikat Pekerja Tembakau Ngotot Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Aturan ini tengah digodok Kemenkes melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.

Daftar Negara Terapkan Rokok Kemasan Polos, Ada Israel dan Prancis

Draft aturan tersebut dinilai bertujuan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik, serta melarang pencantuman logo ataupun merek produk.

Rokok
Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dikhawatirkan Timbulkan Ketidakstabilan di Industri Hasil Tembakau

Draft aturan tersebut dinilai bertujuan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik, serta melarang pencantuman logo ataupun merek produk.

Kemenkes soal Rokok Kemasan Polos: Bukan Polos, tapi Kita Samakan Warnanya

Dia menyebutkan, bahwa RPMK tersebut akan fokus pada standardisasi warna kemasan rokok konvensional dan rokok elektronik.

Kemenkes
Tak Hanya Produsen, Rencana Aturan Kemasan Tanpa Label Rugikan Konsumen

Aturan yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) ini dianggap berpotensi merugikan baik konsumen maupun produsen.

konsumen
Potensi Kerugian Negara Karena Aturan Rokok Polos Tanpa Merek

Andry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.

Kemenperin Sebut Rokok Ilegal Bisa Semakin Merajalela, Ini Penyebabnya

Hal ini bisa menimbulkan dampak domino terhadap kinerja industri hasil tembakau (IHT).

rokok ilegal