BBPOM Aceh Perkuat Mutu dan Keamanan Pangan UMKM Melalui Audit CPPOB
BBPOM Aceh gencar melaksanakan audit sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk UMKM pangan lokal. Ini bertujuan meningkatkan standar keamanan produk dan mendorong daya saing usaha mikro kecil dan menengah.
Banda Aceh, 09/5 (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh secara aktif melanjutkan komitmennya dalam memastikan keamanan pangan di tingkat lokal. Lembaga ini baru-baru ini melaksanakan Audit Sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB) untuk berbagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pangan di wilayah tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian krusial dalam upaya meningkatkan mutu serta keamanan produk pangan yang dihasilkan oleh UMKM setempat.
Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, menjelaskan bahwa audit ini dirancang untuk menilai kesesuaian penerapan berbagai aspek dalam Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). "Audit ini dilakukan untuk menilai kesesuaian penerapan aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)," kata Muhibuddin di Banda Aceh, Jumat. Proses audit mencakup evaluasi menyeluruh terhadap bangunan dan fasilitas produksi, standar higiene dan sanitasi, serta pengendalian proses produksi. Selain itu, aspek penyimpanan produk dan sistem dokumentasi juga menjadi fokus utama penilaian.
Penerapan CPPOB merupakan standar penting yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha pangan olahan guna menjamin produk mereka aman dikonsumsi masyarakat. Muhibuddin menegaskan bahwa kegiatan ini memegang peranan vital dalam memastikan setiap sarana produksi memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan berlaku. Dengan demikian, kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM dapat terus meningkat.
Pentingnya Sertifikasi CPPOB bagi UMKM Pangan
Sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah jaminan mutu bagi produk UMKM pangan. Dengan memiliki sertifikasi ini, UMKM dapat meningkatkan daya saing produk mereka di pasar yang semakin kompetitif. Konsumen akan merasa lebih percaya diri untuk membeli produk yang telah terjamin keamanannya dan diproduksi sesuai standar yang ditetapkan.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh berperan ganda sebagai regulator dan fasilitator. Selain melakukan pengawasan, BBPOM juga aktif mendampingi UMKM dalam memahami dan menerapkan standar CPPOB. Pendampingan ini sangat membantu pelaku usaha kecil untuk memperbaiki sistem produksi mereka, sehingga mampu menghasilkan produk pangan olahan yang berkualitas tinggi dan aman.
Dampak positif dari penerapan CPPOB meluas hingga ke sektor ekonomi lokal dan kesehatan masyarakat. Produk UMKM yang berkualitas akan lebih mudah menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional. Pada akhirnya, hal ini akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan pelaku UMKM serta menciptakan lapangan kerja. Lebih dari itu, masyarakat juga terlindungi dari risiko kesehatan akibat konsumsi pangan yang tidak aman.
Proses Audit dan Apresiasi dari Pelaku Usaha
Pelaksanaan Audit Sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB) oleh BBPOM Aceh dilakukan secara langsung di sarana produksi UMKM. Salah satu lokasi audit adalah sarana produksi pangan olahan Octa Tasty Food yang berlokasi di Gampong Cot Mesjid, Banda Aceh. Selain itu, audit juga menyasar sarana produksi Tahu Walik Mak Siti di Gampong Cadek, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Muhibuddin, selaku Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, menjelaskan bahwa selama audit, timnya memberikan masukan dan arahan konstruktif kepada pemilik UMKM. "Audit CPPOB meliputi bangunan dan fasilitas, higiene dan sanitasi, pengendalian proses produksi, penyimpanan, hingga sistem dokumentasi," tambahnya. Aspek-aspek ini krusial untuk memastikan setiap tahapan produksi memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Pemilik sarana produksi pangan olahan Octa Tasty Food, Wimelia Oktari Alzani, menyampaikan apresiasi mendalam atas pelaksanaan audit serta pendampingan yang diberikan BBPOM Aceh. Ia mengakui pentingnya masukan tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih atas masukan, arahan, dan koreksi yang diberikan terkait penerapan CPPOB. Ini menjadi dasar penting untuk melakukan tindakan korektif sehingga sistem produksi dapat semakin baik dan konsisten,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen UMKM untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas produknya.
Komitmen BBPOM Aceh dalam Pengawasan dan Pembinaan
BBPOM Aceh tidak hanya berhenti pada tahap audit dan sertifikasi. Lembaga ini memiliki komitmen berkelanjutan dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap UMKM pangan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa standar keamanan pangan yang telah ditetapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pengawasan rutin menjadi kunci untuk menjaga konsistensi kualitas produk UMKM.
Setelah audit, BBPOM Aceh berharap agar UMKM yang telah diaudit dapat segera menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan yang diberikan. Tindakan korektif yang cepat dan tepat akan memperkuat sistem produksi pangan mereka. Hal ini juga akan membantu UMKM dalam memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi CPPOB, yang pada gilirannya akan membuka peluang pasar lebih luas.
Sinergi antara pemerintah melalui BBPOM Aceh dan pelaku usaha UMKM sangatlah penting dalam mewujudkan ekosistem pangan yang aman dan berkualitas. Dengan dukungan penuh dari BBPOM, UMKM pangan di Aceh dapat tumbuh dan berkembang, tidak hanya menjadi penyedia produk lokal, tetapi juga mampu bersaing di kancah yang lebih besar. Ini adalah langkah maju bagi industri pangan olahan di Aceh.
Sumber: AntaraNews