Baru 40 Hotel dari Ribuan, Gubernur Bali Ajak Lebih Banyak Mitra Kumpulkan Pungutan Wisatawan Asing Bali
Gubernur Bali Wayan Koster mendesak pelaku usaha perhotelan untuk lebih aktif membantu pengumpulan Pungutan Wisatawan Asing Bali (PWA) demi pembangunan dan pelestarian budaya. Mengapa partisipasi masih minim?
Gubernur Bali Wayan Koster baru-baru ini menyerukan partisipasi aktif dari sektor perhotelan di Denpasar. Ia mengajak lebih banyak pelaku usaha membantu pengumpulan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Langkah ini krusial untuk keberlanjutan pembangunan dan pelestarian budaya Pulau Dewata.
Seruan ini disampaikan pada Kamis (30/10) di hadapan para pelaku usaha pariwisata. Koster menyoroti fakta bahwa baru 40 hotel yang bergabung sebagai mitra pengumpul PWA. Padahal, jumlah hotel di Bali mencapai ribuan dan memiliki interaksi langsung dengan wisatawan.
PWA sebesar Rp150 ribu per kunjungan ini bertujuan mendukung alokasi pembangunan budaya melalui desa adat. Dana juga dialokasikan untuk pelestarian lingkungan di desa adat. Partisipasi aktif hotel sangat dibutuhkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Minimnya Partisipasi Hotel dalam Pengumpulan PWA Bali
Koster mengungkapkan kekecewaannya terhadap rendahnya jumlah hotel yang terlibat dalam pengumpulan PWA Bali. Dari ribuan hotel yang beroperasi, hanya 40 yang menjadi mitra pengumpul PWA. "Tolong para hotel, yang paling banyak ada dari asosiasi agen perjalanan ya, hotel baru 40 yang kerja sama padahal hotel di Bali ribuan kan," ujarnya.
Menurut Gubernur, lokasi tempat wisatawan menginap adalah titik paling strategis untuk pengumpulan dana ini. Interaksi langsung antara hotel dan wisatawan asing menjadi kunci efektivitas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk membangun Bali bersama.
"Masa tidak ikut kerja sama, itu namanya tidak mau sama-sama bangun Bali, ayo dong ikut di sini bersama jaga Bali," tegas Koster. Pemprov Bali telah memberikan insentif 3 persen bagi pelaku usaha yang membantu. Meskipun tidak besar, insentif ini diharapkan memicu semangat partisipasi.
Target PWA Bali yang Belum Optimal dan Dampaknya
Hingga saat ini, dari 5,9 juta wisatawan asing yang masuk Bali, PWA yang terkumpul baru mencapai Rp318 miliar. Angka ini jauh di bawah potensi dan target yang diharapkan. Koster mengakui adanya kelemahan dalam regulasi sebelumnya yang kini telah diperbaiki.
"Ini belum optimal, kemarin memang ada kelemahan dalam perda maupun pergubnya, tapi sekarang sudah diperbaiki atas bantuan Pak Mendagri," jelas Koster. Perbaikan regulasi memungkinkan kerja sama lebih luas dengan pelaku usaha pariwisata. Namun, implementasinya masih belum menunjukkan hasil maksimal.
Jika tren ini berlanjut, Pemprov Bali memprediksi PWA yang terkumpul hingga akhir tahun hanya Rp380 miliar. Angka ini jauh dari target minimal Rp500 miliar. Padahal, jika semua berjalan optimal, PWA bisa mencapai Rp900 miliar.
Dana PWA sangat penting untuk alokasi pembangunan budaya melalui desa adat. Setiap desa adat akan menerima Rp300 juta per tahun, total Rp450 miliar. Ini juga mencakup pelestarian lingkungan di desa adat, yang pengawasannya dinilai lebih mudah.
Kemandirian Fiskal Bali di Tengah Penurunan Dana Transfer Pusat
Koster menegaskan bahwa tanpa bantuan pelaku usaha pariwisata, pembangunan di Bali akan terhambat. Terlebih, dana transfer pusat ke daerah untuk tahun anggaran berikutnya mengalami penurunan drastis. Pemprov Bali harus mencari sumber pendapatan lain.
Tercatat, dana transfer ke Pemprov Bali dikurangi Rp500 miliar. Sementara itu, seluruh kabupaten/kota di Bali mengalami pengurangan sebesar Rp1,7 triliun. Situasi ini memaksa Bali untuk lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan.
PWA menjadi salah satu solusi strategis untuk mengisi kekosongan anggaran tersebut. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen pariwisata, khususnya hotel, sangat dinantikan. Ini demi menjaga keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali.
Sumber: AntaraNews