Bank Indonesia Sudah Buka Penukaran Uang Baru di Serambi 2025, Ternyata Ini Pecahan Paling Diminati Masyarakat
Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi, terutama dalam menukarkan uang pecahan kecil.
Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang Rupiah baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menukarkan uang dengan lebih mudah dan nyaman, cukup dengan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR atau mengakses laman resmi https://pintar.bi.go.id/.
Program Serambi 2025 telah dibuka sejak 3 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Maret 2025. Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi, terutama dalam menukarkan uang pecahan kecil.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan hingga Kamis (6/3), mayoritas masyarakat lebih memilih menukarkan uang dalam pecahan kecil dibandingkan pecahan besar.
Sebanyak 93 persen dari total penukaran didominasi oleh Uang Pecahan Kecil mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000, sementara sisanya, sekitar 7 persen, merupakan Uang Pecahan Besar seperti Rp50.000 dan Rp75.000.
"Paling banyak pecahah Rp1000 sampai Rp20.000 ya," kata Ramdan kepada merdeka.com, Jumat (7/3).
Pecahan Paling Banyak Diminati Selanjutnya
Lebih lanjut, pecahan yang paling diminati masyarakat dalam program ini adalah pecahan Rp5.000. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil, terutama untuk keperluan transaksi sehari-hari dan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang dalam layanan Serambi 2025, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp4.300.000 per orang, dengan rincian sebagai berikut:
• Pecahan Rp50.000 sebanyak 30 lembar (Rp1.500.000)
• Pecahan Rp20.000 sebanyak 25 lembar (Rp500.000)
• Pecahan Rp10.000 sebanyak 100 lembar (Rp1.000.000)
• Pecahan Rp5.000 sebanyak 200 lembar (Rp1.000.000)
• Pecahan Rp2.000 sebanyak 100 lembar (Rp200.000)
• Pecahan Rp1.000 sebanyak 100 lembar (Rp100.000)
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang hanya melalui jalur resmi, yakni melalui laman https://pintar.bi.go.id/. Hal ini bertujuan untuk memastikan keaslian uang yang ditukarkan serta menjaga keamanan dalam bertransaksi.