Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di 3,5 Persen
Perry menyampaikan, bank sentral pun kembali menahan suku bunga deposite facility tetap sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility tetap di level 4,25 persen.
Bank Indonesia (BI) secara resmi kembali menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRRR di level 3,50 persen pada September 2021.
Keputusan itu diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Senin hingga Selasa, 20-21 September 2021.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 September 2021 memutuskan, untuk mempertahankan BI sebesar 3,5 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam sesi teleconference, Selasa (21/9).
Perry menyampaikan, bank sentral pun kembali menahan suku bunga deposite facility tetap sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility tetap di level 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah, dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia dalam RDG pada Maret lalu juga telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,50 persen, setelah sebelumnya diturunkan sebesar 25 bps dari level 3,75 persen pada Februari 2021.
Dengan demikian, Bank Indonesia sejak 2020 terhitung telah memangkas suku bunga acuan sebanyak enam kali atau sebesar 150 basis points (bps), dari semula 5 persen menjadi 3,50 persen.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BI Diprediksi Pertahankan Suku Bunga Acuan September 2021
Suku Bunga Rendah dan Restrukturisasi Kredit Beri Napas Dunia Usaha Selama Pandemi
Gubernur BI Beri Sinyal Naikkan Suku Bunga Acuan Akhir 2022
Bank Indonesia Tahan Suku Acuan 3,5 Persen di Agustus 2021
LPS Usul Bunga Deposito Turun Agar Orang Kaya Kembali Belanja
LPS: Kita Masih Punya Ruang untuk Turunkan Suku Bunga Penjaminan