Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Oktober 2019 Menjadi 5 Persen
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) pada angka 5,00 persen. Suku bunga Deposit Facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 5,75 persen.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Oktober 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menurunkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) pada angka 5,00 persen. Suku bunga Deposit Facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 5,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 23-24 Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day repo" ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis (24/10).
Dia menjelaskan keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi perekonomian global yang masih melambat. "Kebijakan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi dan imbal hasil keuangan domestik yang tetap menarik," ujarnya.
Penurunan suku bunga ini juga bertujuan untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan stabilitas perekonomian domestik.
"Kebijakan ini didukung pula oleh strategi operasi moneter yang terus diperlukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan memperkuat efektivitas transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," tutup bos Bank Indonesia itu.
Baca juga:
BI Sebut Butuh Waktu untuk Perbankan Turunkan Suku Bunga
Suku Bunga Acuan BI Turun, Belum Tentu Diikuti Perbankan
Ekonomi Melambat, Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan
KEIN Nilai Bank Indonesia Masih Akan Turunkan Suku Bunga Acuan
Gubernur BI: Suku Bunga Nol Persen Tak Jamin Ekonomi Maju
Dorong Pertumbuhan Ekonomi di 2020, BI Buka Peluang Turunkan Suku Bunga
Menkeu Nilai Penurunan Suku Bunga Acuan BI Perlu Agar Ekonomi RI Bisa Tetap Maju