LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Aturan Turunan UU Cipta Kerja Ditargetkan Rampung Akhir 2020

Pemerintah menargetkan perumusan seluruh aturan turunan dari UU Cipta Kerja dapat rampung pada akhir tahun ini. Ini merujuk pada ketentuan dalam UU cipta kerja yang menyebutkan penyelesaian aturan turunan atau pelaksana harus selesai dalam waktu maksimal 3 bulan setelah UU terbit pada 2 November lalu.

2020-11-26 15:16:35
Kemenko Perekonomian
Advertisement

Pemerintah menargetkan perumusan seluruh aturan turunan dari UU Cipta Kerja dapat rampung pada akhir tahun ini. Ini merujuk pada ketentuan dalam UU cipta kerja yang menyebutkan penyelesaian aturan turunan atau pelaksana harus selesai dalam waktu maksimal 3 bulan setelah UU terbit pada 2 November lalu.

Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi mengatakan, peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja terdiri dari 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) yang mencakup berbagai sektor atau klaster.

"Belum ada UU yang mengamanatkan aturan turunan sebanyak ini dan secepat ini. Targetnya pada Januari 2021, PP UU Cipta Kerja ini bisa dilaksanakan," kata Elen dalam Serap Aspirasi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja di Palembang, Kamis (26/11).

Advertisement

Dia menilai, percepatan penyelesaian aturan turunan ini sekaligus untuk mengatasi krisis ekonomi yang disebabkan pandemi corona covid-19. Melalui UU cipta kerja ini pemerintah berupaya memfasilitasi masuknya investasi untuk mengatasi masalah kurangnya lapangan pekerjaan.

"UU Cipta Kerja ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja, karena banyak terobosan, kemudahan yang ada dalam PP-PP tersebut," kata dia.

Untuk mempercepat penyelesaian RPP sebelum disahkan sebagai PP, Kemenko Perekonomian bersama kementerian-kementerian terkait mulai bertandang ke sejumlah daerah untuk menyerap aspirasi dari stakeholder dan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga membuka ruang bagi publik untuk memberi masukan melalui portal resmi UU Cipta Kerja.

Advertisement

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pemerintah Sesuaikan Aturan Penyelenggaraan KEK dengan UU Cipta Kerja
KPPOD Sebut UU Cipta Kerja Jadi Jawaban atas Reformasi Struktural
Pemerintah Tegaskan UU Cipta Kerja Tak Gantikan UU Penataan Ruang
Pemerintah Sosialisasi Aturan Turunan UU Cipta Kerja di Palembang
Menaker Ida: Penetapan UMP 2022 akan Ikuti Pedoman UU Cipta Kerja
CEK FAKTA: Hoaks Kabar Presiden Jokowi Batalkan UU Cipta Kerja

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.