LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG
  2. EKONOMI

Anak Buah Sri Mulyani: Sistem Kerja dari Rumah Tidak akan Pengaruhi Kinerja Ekonomi

Sistem bekerja dari rumah mulai berlaku bagi pegawai PNS di Jakarta sejak 21 Agustus 2023.

Rabu, 23 Agu 2023 21:15:00
kerja dari rumah
Anak Buah Sri Mulyani: Sistem Kerja dari Rumah Tidak akan Pengaruhi Kinerja Ekonomi (merdeka.com)
Advertisement

Indonesia sudah pernah menerapkan sistem WFH pada pandemi Covid-19 lalu dan perekonomian tetap berjalan dengan baik.

Anak Buah Sri Mulyani: Sistem Kerja dari Rumah Tidak akan Pengaruhi Kinerja Ekonomi

Anak Buah Sri Mulyani: Sistem Kerja dari Rumah Tidak akan Pengaruhi Kinerja Ekonomi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak akan mengganggu perekonomian. 


Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu menjelaskan, Indonesia sudah pernah menerapkan sistem WFH pada pandemi Covid-19 lalu dan perekonomian tetap berjalan dengan baik.

“WFH tidak berpengaruh ke kinerja ekonomi. Terbukti waktu 2021 dan 2022 ekonomi kita jalan sangat baik walaupun mayoritas dari kita bekerja dari rumah,” kata Febrio saat ditemui usai kegiatan Seminar on Energy Transition Mechanism: ASEAN Country Updates di Jakarta, Rabu (23/8).

Selain itu, konsumsi rumah tangga juga berjalan cukup tinggi saat periode tersebut. Hal itu, lanjut Febrio, mengindikasikan sistem bekerja dari rumah tidak memiliki potensi mengganggu perekonomian ke depan.

Advertisement

Kebijakan bekerja dari rumah digaungkan oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk mengurangi polusi. Sistem bekerja dari rumah mulai berlaku bagi pegawai Jakarta sejak 21 Agustus 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai kebijakan bekerja dari rumah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung. 

Sementara bagi pegawai yang tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah, tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pemerintah akan fokus pada pengendalian emisi di tiga sektor, yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup. 

Advertisement
Advertisement

Hal itu diungkapkan oleh Luhut dalam rapat koordinasi "Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek" lintas kementerian/lembaga (K/L) bersama Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten di Jakarta, Jumat, untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). 

"Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada tiga sektor, yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup. Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir," kata Luhut.

Menurut Luhut, pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama.

Berita Terbaru
  • Manfaatkan AI, Menkeu Purbaya Pede Penerimaan Pajak dan Bea Cukai Bakal Terus Naik
  • Iduladha 2026, Ini Tips Kelola Limbah Kurban Agar Tak Cemari Lingkungan
  • Prabowo Kurban Sapi Seberat 1,3 Ton di Masjid Istiqlal, Gibran Kurban Sapi Seberat 1,2 Ton
  • Teror Pocong Begal di Jateng Ternyata Hoaks, Penyebar Konten Diburu Polisi
  • Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Awet, Dijamin Tetap Segar
  • kerja dari rumah
  • pns
  • wfh
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
I
Reporter Idris Rusadi Putra
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.