Ambil alih tambang Freeport, waktunya Indonesia tunjukkan kemampuan
Sumber daya manusia Indonesia diyakini sudah mampu menggarap tambang di tanah air.
Pemerintah didesak membentuk Badan Usaha Milik negara (BUMN) khusus yang akan menangani pengelolaan tambang emas dan tembaga di Papua yang saat ini masih berada di bawah kekuasaan PT Freeport Indonesia. BUMN ini perlu dibentuk tahun ini untuk memberi waktu masa transisi hingga berakhirnya kontrak Freeport pada 2021.
Direktur Central for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso yakin, potensi sumber daya manusia Indonesia sudah mampu menggarap tambang di tanah air. Pihaknya pun mendorong pemerintah berani mengambil alih tambang Grasberg yang saat ini dikelola Freeport.
"Ini momen penting buat bangsa menunjukkan kemampuannya," ujar Budi di Cikini, Jakarta, Selasa (7/7).
Budi menegaskan, dalam kontrak PT Freeport disebutkan bahwa seluruh aset tambang harus ditawarkan kepada pemerintah apabila kontrak berakhir. Rumah sakit, jalan maupun bandara udara yang dibangun Freeport bukan termasuk aset yang dimiliki perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.
"Masalah aset bisa kita tangani. PLN asetnya saja USD 80 miliar. Masak kita lihat Freeport yang segitu ketakutan," pungkas dia.
Baca juga:
Jokowi bukan Chavez, tak perlu nasionalisasi cukup hentikan Freeport
Beri IUPK ke Freeport, Presiden Jokowi bisa dilengserkan
Butuh bahan peledak, Freeport jajaki kerjasama dengan Pindad
Freeport curhat ke DPR belum dapat kepastian perpanjang kontrak
Usai temui bos Freeport, DPR tekan pemerintah revisi UU Minerba