Freeport curhat ke DPR belum dapat kepastian perpanjang kontrak
Merdeka.com - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah sepakat mengubah status dari semula kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPT). Namun pengubahan status itu tidak serta merta diikuti perpanjangan kontrak. Meski secara tersirat menginginkan Freeport tetap di Indonesia, Pemerintah masih mengkaji kemungkinan perpanjangan kontrak.
Freeport meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin tidak menampik, pertemuan dengan DPR untuk mencari solusi atau jalan keluar yang dihadapi Freeport. Pihaknya kembali menegaskan keinginannya tetap menambang emas di indonesia.
"Freeport adalah aset nasional yang harus dikelola bersama. Kalau menjadikan adanya permasalahan, mari kita dipikirkan nasional untuk menyelesaikan permasalahan," ujar Maroef saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7).
Dari pengakuannya, persoalan Freeport bakal dibahas secara khusus melalui rapat Panitia Kerja Minerba yang dipimpin Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot. Terlepas dari itu, Maroef mengklaim, Presiden Jokowi sepakat menjamin kepastian investasi Freeport di Indonesia. Kalau ada peraturan yang menghambat dan perlu jalan keluar, DPR akan mencarikan solusi bersama.
"Kita juga tidak boleh menabrak aturan atau hukum yang berlaku di sini. Freeport dalam hal ini komitmen mematuhi aturan hukum yang berlaku sehingga bisa mendapatkan kepastian berinvestasi," kata dia.
Persoalan seperti perpanjangan kontrak dan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter bakal menjadi pembahasan DPR dengan pemerintah.
"Siapapun juga investor kan membutuhkan kapan kepastian secepatnya dalam investasi kami," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya