LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Alexander Rusli bantah Indosat telah disadap Australia

Bos Indosat tersebut menampik adanya kerjasama penyadapan dengan pihak asing.

2015-03-09 10:06:27
Indosat
Advertisement

Setelah dua tahun lalu Australia ketahuan menyadap telepon pribadi Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, kini giliran Selandia Baru yang disebut-sebut menyadap jaringan telepon hingga internet di Tanah Air. Rantai pasokan data Selandia Baru adalah bagian dari kerja sama intelijen "Five Eyes", antara AS, Kanada, Inggris, Australia, dan Selandia Baru.

Informasi ini terungkap dari data Edward Snowden, pembocor informasi rahasia yang sempat bekerja sebagai pegawai kontrak di Badan Pertahanan Nasional Amerika Serikat (NSA). Dilansir the Huffington Post, Kamis (5/3), data yang dimiliki Snowden menunjukkan Selandia Baru paling aktif mengumpulkan data dari negara-negara tetangganya, baik Indonesia maupun negara kecil di Kepulauan Pasifik, pada periode 2009.

Namun demikian, President Director & CEO Indosat Alexander Ruslimengelak jika disebut pihaknya telah disadap. Bos Indosat tersebut mengatakan pihaknya mempunyai sistem manajemen yang sudah sesuai SOP.

Advertisement

"Kami mempunyai manajemen tata laksana kebijakan dan pengendalian operasional dalam bentuk penerapan sistem manajemen standard ISO 27001 (Information Security Management) dan ISO 31000 (Risk Management) yang juga menyangkut audit keamanan sistem jaringan. Indosat juga mematuhi ketentuan lawful interception sesuai ketentuan dan Indosat menyatakan dengan tegas tidak memiliki kerjasama dengan pihak asing yang bertujuan untuk melakukan penyadapan," ujar Rusli dalam siaran persnya, Senin (9/3).

Sistem tersebut, lanjut Rusli, sudah menggunakan standar yang ditentukan pemerintah. Selain itu, untuk aktivitas penyadapan sendiri diizinkan apabila dilakukan oleh lembaga resmi negara berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Sesuai dengan UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Indosat hanya menyediakan fasilitas penyadapan kepada Aparat Penegak Hukum.

"Selain itu seluruh perangkat Indosat telah memiliki sertifikat dari Kementerian Kominfo sesuai PM No. 29 Tahun 2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi dan sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa keamanan jaringan Indosat sudah berstandar internasional sesuai ISO 27001," jelas Rusli.

Advertisement

Rusli menegaskan, Indosat mempunyai standar audit tersendiri. "Standar audit itu meliputi penerapan security control, business process, kepatuhan terhadap kebijakan serta pengujian teknis terhadap kerentanan jaringan, sehingga keamanan jaringan tetap terpelihara," tuturnya.

Untuk itu, dengan tegas Rusli menampik adanya kerjasama penyadapan dengan asing. "Karena itu melanggar undang-undang yang berlaku dan merugikan kepentingan negara dan bangsa Indonesia sendiri," tutupnya.

Baca juga:
Fadli Zon: Jokowi harus protes disadap Selandia Baru dan Australia
Menteri Tedjo sebut Jokowi tertawa disadap Australia
5 negara sadap pejabat RI, masuknya lewat Indosat dan Telkomsel
Kemlu selidiki tudingan Selandia Baru sadap pejabat RI
Selain Australia, Selandia Baru ternyata ikut sadap Indonesia
Kecanggihan aplikasi antisadap karya anak bangsa di Indo Defence

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.