Ada Wacana Pelonggaran Aturan TKDN, Presdir Astra Bilang Begini
Djony menilai, penerapan TKDN selama ini telah menjadi pendorong nyata bagi peningkatan lapangan kerja.
Presiden Direktur PT Astra International Tbk. (ASII), Djony Bunarto Tjondro buka suara terkait rencana pemerintah yang bakal melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi lebih fleksibel.
Djony menilai, penerapan TKDN selama ini telah menjadi pendorong nyata bagi peningkatan lapangan kerja. Hal ini disebabkan karena investor terdorong untuk menanamkan modal, yang kemudian menciptakan efek berganda. Dengan investasi tersebut, sektor UMKM turut berkembang, lapangan kerja bertambah, dan masyarakat menjadi lebih memahami isu-isu seputar industri.
"TKDN ini nyata-nyata menjadi driver atau pendorong employment. Karena investor dipaksa harus berinvestasi. Investasi ini menimbulkan multiplier effect. UMKM kita terbangun, employmentnya semakin banyak, kemudian masyarakat kita lebih mengerti mengenai masalah industri," kata Djony dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (8/5).
Selain itu, dia bilang bahwa TKDN justru dianggap sebagai inti atau pusat dari proses industrialisasi. Menurutnya, ketika investor didorong untuk menanamkan modal di dalam negeri, maka hal itu akan berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja.
"Tetapi saya ingin menyampaikan bahwa TKDN itu justru menjadi arwah menjadi apa ya menjadi nukleusatau inti daripada industrialisasi," jelasnya.
Jika investor melakukan ekspor, negara pun memperoleh keuntungan dalam bentuk devisa. Dia menilai prinsip ini sebenarnya merupakan kebijakan yang telah dikenal sejak 40 hingga 50 tahun lalu. Meski demikian, apa pun yang disampaikan pemerintah terkait TKDN, pihaknya tetap mengikuti arahan tersebut.
"Tetapi apapun yang sampaikan oleh pemerintah ini mengenai TKDN, kita ikut," katanya.
Rencana Prabowo
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah untuk meninjau kembali kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan mempertimbangkan penggantian dengan insentif.
Kebijakan ini berpotensi memicu dampak ekonomi yang kompleks bagi Indonesia, baik positif maupun negatif. Implementasi yang tepat akan menjadi kunci dalam menentukan arah dampak tersebut.
Penghapusan kebijakan TKDN dapat memengaruhi banyak sektor, terutama industri dalam negeri. Kebijakan ini sebelumnya berfungsi untuk melindungi produk lokal dari persaingan produk impor.
Dengan peninjauan ini, terdapat kekhawatiran bahwa industri domestik akan mengalami tantangan yang lebih besar.
Di sisi lain, jika kebijakan pengganti diimplementasikan dengan baik, ada peluang bagi industri Indonesia untuk meningkatkan daya saing di pasar global. Dalam konteks ini, penting untuk memahami berbagai potensi dampak yang mungkin timbul dari keputusan ini.