Ada UU Perdagangan, Gita ingin ada ponsel lokal sekelas Samsung
UU Perdagangan diyakini akan membuat produk Indonesia semakin kompetitif menghadapi pasar bebas ASEAN.
Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan sangat optimis pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Perdagangan akan memperkuat sektor hulu dalam negeri. Pemerintah dengan payung hukum ini akan mengurangi impor dan memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan produk lokal.
Menurut Gita, dalam draft UU Perdagangan, pemerintah diatur agar fokus pada pengembangan hulu. Hal ini sejalan dengan semakin dekatnya implementasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau pasar bebas ASEAN yang membuat produk Indonesia harus semakin kompetitif. Misalnya, dalam produk handphone atau telepon genggam.
"Semangat RUU Perdagangan ini kita fokus di hulu kita bisa bersaing dengan negara tetangga kita. Jangka menengah dan panjang membuahkan hasil yang baik sekali. Kita ingin menciptakan Samsungnya (telepon genggam) Indonesia. Nanti jangan pakai handphone luar negeri lagi," ucap Gita di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1).
Menurut Gita, draft UU Perdagangan ini sudah sejalan dengan UU Perindustrian yang telah lebih dulu disahkan. Kementerian Perdagangan akan fokus pada perlindungan produk dalam negeri mulai dari hulu sampai ke hilir.
Dalam persaingan pasar bebas dan melindungi produk dalam negeri, Kemendag bersama kementerian terkait juga akan fokus pada proteksi pengiriman barang. Pelabuhan Indonesia akan terus dibenahi sehingga barang ilegal tidak merusak harga maupun penjualan produk dalam negeri.
"Masalah pelabuhan tikus ini kita terus diskusi kita dengan BUMN dan Kemenkeu yang mengoperasikan pelabuhan. Bagian diskursus yang terus berjalan. Biar kita semakin kuat. Diskusi terus kita lakukan titik yang rawan bisa mengurangi kelemahan kita ke depan," tutupnya.
Baca juga:
Gita Wirjawan sesumbar bisa jaga stabilitas harga pangan
Impor beras ilegal, Gita mengaku selidiki keterlibatan anak buah
Defisit perdagangan hantui Indonesia jelang liberalisasi ASEAN
Jualan dan belanja online segera diatur dan dikenakan pajak
Belum punya UU perdagangan, RI masih pakai warisan Belanda