18 Kawasan Industri Luar Jawa Siap Serap Investasi Rp 250 T dan 900.000 Pekerja
Kementerian Perindustrian menargetkan sebanyak 18 kawasan industri di luar Jawa sudah dapat beroperasi pada 2019. Dari ke-18 kawasan industri tersebut, berpotensi akan menarik investasi sebesar Rp 250 triliun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 900.000 orang.
Kementerian Perindustrian menargetkan sebanyak 18 kawasan industri di luar Jawa sudah dapat beroperasi pada 2019. Dari ke-18 kawasan industri tersebut, berpotensi akan menarik investasi sebesar Rp 250 triliun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 900.000 orang.
"Investasi hingga Rp 250 triliun itu juga mencakup pembangunan infrastruktur pendukung, seperti pembangkit listrik, water treatment, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), lahan, dan jalan. Kami targetkan 18 kawasan industri itu mulai beroperasi kuartal III-2019," kata Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Ignatius Warsito, dalam keterangan tertulis, Senin (8/4).
Ke-18 kawasan industri luar Jawa itu, berlokasi di Lhoukseumawe, Ladong, Medan, Tanjung Buton, Landak, Maloy, Tanah Kuning, dan Bitung. Selanjutnya di Kuala Tanjung, Kemingking, Tanjung Api-api, Gandus, Tanjung Jabung, Tanggamus, Batulicin, Jorong, Buli, dan Teluk Bintuni.
Sampai November 2018, telah beroperasi 10 kawasan industri yang termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Ke-10 kawasan industri tersebut, berlokasi di Morowali, Bantaeng, Konawe, Palu, Sei Mangkei, Dumai, Ketapang, Gresik, Kendal, dan Banten. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN, terdapat 23 kawasan industri yang ditetapkan sebagai PSN.
Warsito menyampaikan, Kemenperin akan terus mengakselerasi pembangunan kawasan industri di luar Jawa dengan tujuan dapat mendorong pemerataan infrastruktur dan ekonomi di seluruh Indonesia. "Pengembangan kawasan industri di luar Jawa diarahkan pada sektor berbasis sumber daya alam dan pengolahan mineral," ungkapnya.
Upaya strategis tersebut, lanjut dia, sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong hilirisasi industri. Sebab, mampu meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor. "Jadi, multiplier effect-nya luas. Selain itu, juga merupakan strategi investasi dalam peta jalan Making Indonesia 4.0," imbuhnya.
Baca juga:
China Mau Investasi Rp 14 T di Kaltim, Mahasiswa Menolak Pemda Tunggu Kajian
Lindungi Investor, OJK Siapkan Aturan untuk Kumpulkan Uang Denda di Pasar Modal
5 Fakta Terbaru dan Ciri-Ciri Investasi Bodong Diungkap OJK
Berikut Ciri-Ciri Investasi Bodong, OJK Minta Masyarakat Waspada
Per Hari Ini, 47 Penawaran Investasi Bodong Sudah Dihentikan
Libatkan Asing, Aset Infrastruktur Dipastikan Tetap Milik RI
OJK Ringkus 1.033 Investasi Bodong Sejak 2017