Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Sepenuhnya pada 19 Juni 2026, Iran Tetap Waspada
Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat dan Iran telah mencapai kesepakatan untuk menciptakan perdamaian antara kedua negara.
Amerika Serikat dan Iran telah mengumumkan bahwa aktivitas pelayaran di Selat Hormuz kini kembali normal setelah tercapainya kesepakatan untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung berbulan-bulan di Timur Tengah. Presiden AS, Donald Trump, menyatakan bahwa jalur pelayaran strategis tersebut akan "sepenuhnya terbuka" pada 19 Juni, bersamaan dengan penandatanganan perjanjian damai antara Washington dan Teheran di Swiss.
"Kapal-kapal mulai bergerak, banyak yang membawa minyak, keluar dari Selat Hormuz," kata Trump, dikutip dari Straits Times, Selasa (16/6/2026).
Media Iran melaporkan bahwa setidaknya tiga kapal tanker minyak dan dua kapal kargo telah berhasil melintasi perairan yang sebelumnya terdampak blokade. Selama konflik berlangsung, Iran menutup akses Selat Hormuz, sementara AS membatasi pengiriman menuju dan dari pelabuhan Iran.
Iran Tetap Hati-Hati karena Pengalaman Pelanggaran Perjanjian Internasional oleh AS
Pembukaan kembali jalur yang menjadi rute utama perdagangan energi dunia ini disambut positif oleh pasar global, di mana harga minyak mentah turun hampir 5 persen dan indeks saham utama dunia mengalami penguatan.
Pejabat AS mengungkapkan bahwa teks perjanjian damai telah ditandatangani secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden JD Vance, dan Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf.
Walaupun penandatanganan resmi dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni di Swiss, Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, menyebut kesepakatan ini sebagai langkah yang membawa "akhir langsung" bagi perang. Pembahasan mengenai perjanjian final akan dilanjutkan dalam dua bulan ke depan.
Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menyambut kesepakatan ini sebagai pencapaian besar bagi kawasan. Namun, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengingatkan bahwa Teheran tetap harus berhati-hati mengingat pengalaman masa lalu terkait pelanggaran komitmen dalam berbagai perjanjian internasional.