LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TRENDING

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rahasia ke 5 Pejabat Israel

Lima pejabat Israel itu terdiri dari tiga orang politisi dan dua pejabat militer Israel.

Senin, 18 Mei 2026 14:03:02
pengadilan kriminal internasional
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia Untuk Palestina menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Minggu (20/4/2025). (Liputan6.com/ Herman Zakharia)
Advertisement

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan rahasia terhadap lima pejabat Israel. Diketahui, lima pejabat Israel itu yakni tiga orang politisi dan dua pejabat militer. Demikian dilaporkan surat kabar Israel Haaretz pada Minggu, menurut Anadolu.

Sebelumnya, pengadilan yang berbasis di Den Haag itu juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant itu dikeluarkan pada November 2024 lalu.

Belum ada pernyataan langsung dari ICC terkait laporan tersebut. Namun demikian, dengan dikeluarkannya surat penangkapan terhadap lima pejabat zionis ini menambah jumlah pejabat Israel yang menghadapi penangkapan oleh pengadilan menjadi tujuh orang.

Advertisement

Korban Genosida Israel di Gaza

Dilansir Middle East Monitor, Senin (18/5/2026), tentara Israel telah menewaskan lebih dari 72.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 172.000 orang dalam perang genosida yang dilakukan Israel di Gaza selama dua tahun sejak Oktober 2023.

Israel juga terus melancarkan serangan ke Gaza meski gencatan senjata antara Israel dan Hamas telah berlaku sejak 10 Oktober 2025 lalu.

Advertisement
Advertisement

Akibat pelanggaran-pelanggaran yang tak terhitung jumlahnya yang dilakukan Israel terhadap perjanjian gencatan senjata itu, lebih dari 870 orang warga Palestina di Gaza wafat. Sementara 2.540 orang lainnya mengalami luka, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.

Berita Terbaru
  • Seekor Lumba-lumba Hidung Botol Terdampar Tak Bernyawa di Pantai Jembrana
  • Estika Tata Tiara Siapkan Dana Rp100 Miliar Mau Buyback Saham
  • Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rahasia ke 5 Pejabat Israel
  • Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judi Online Sepanjang 2025-2026, Perputaran Uang Turun Jadi Rp286 Triliun
  • Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.653 Triliun di Kuartal I-2026
  • berita update
  • gaza
  • israel
  • pengadilan kriminal internasional
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dani Mardanih
D
Reporter Dani Mardanih
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.