KSAD Jenderal Maruli: Begal itu Jadi Takut karena Ada Tentara
Menurutnya, kehadiran prajurit di suatu wilayah lebih berfungsi sebagai langkah pencegahan yang dapat menimbulkan efek gentar bagi pelaku kejahatan.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan TNI tidak memiliki tugas khusus untuk memberantas aksi begal. Menurutnya, kehadiran prajurit di suatu wilayah lebih berfungsi sebagai langkah pencegahan yang dapat menimbulkan efek gentar bagi pelaku kejahatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
"Enggak, siapa yang ngurus begal? Enggak ada yang ngurus begal. Begal itu jadi takut karena ada tentara, gitu lho. Bukan ngurus-ngurusin," kata Maruli.
Kehadiran TNI untuk Mencegah Kejahatan
Maruli menjelaskan, keberadaan prajurit TNI di tengah masyarakat bukan bertujuan melakukan penindakan terhadap pelaku begal, melainkan memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminal.
Menurutnya, kehadiran tentara di lokasi yang rawan kejahatan dapat membuat pelaku mengurungkan niat untuk beraksi.
"Ada tentaranya di tempat situ, karena ada begal, lihat tentara, enggak jadi. Kayak gitu," kata dia.
Ia menambahkan bahwa berbagai kegiatan yang dilakukan TNI di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat, terutama pada sektor-sektor yang belum sepenuhnya terjangkau oleh kementerian atau lembaga terkait.
"Jadi kita mengerjakan hal-hal yang tidak terjangkau oleh kementerian," sambungnya.
TNI Tidak Lakukan Penegakan Hukum terhadap Sipil
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas juga menegaskan bahwa tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menggelar operasi pemberantasan begal.
"Tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal. Namun, Beliau menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya, dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan," ujar Nas kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Menurut Nas, keberadaan prajurit TNI di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanganan tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian sebagai penegak hukum.
"TNI tak melakukan tindak penegakan hukum terhadap warga sipil," tutur Nas.