Kronologi dan Duduk Perkara Mapolres Lumajang Diserbu Warga
Massa yang mengamuk menyerbu Mapolres Lumajang, sehingga polisi terpaksa mengamankan 18 orang untuk menjaga keamanan.
Sebanyak 18 orang ditangkap dalam insiden penyerbuan yang terjadi di Mapolres Lumajang pada malam hari Minggu, 13 Oktober 2025. Tindakan tegas dari pihak kepolisian dilakukan setelah sekelompok massa merusak pagar dan memasuki area Mapolres Lumajang. Mereka yang terlibat dalam tindakan anarkis tersebut langsung diamankan.
"Untuk hari ini ada perusakan ringan, diamankan 18 orang," ungkap Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, Senin, 13 Oktober 2025.
Ipda Untoro juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari 18 orang yang ditangkap. Dia menegaskan bahwa situasi di Polres Lumajang saat ini telah kembali kondusif.
"Dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Alhamdulillah situasi terkendali aman," tambahnya.
Mengenai dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh keluarga korban yang menyebabkan kematian, Untoro menjelaskan bahwa jenazah pelaku telah dibawa ke RSUD dr Haryoto untuk proses autopsi.
“Untuk dugaan tersebut pihak keluarga yang menyatakan seperti itu. Oleh Polri, jenazah dibawa ke RS umum untuk dilakukan autopsi. Nanti hasilnya menunggu dari RS umum,” paparnya.
Kronologi Kejadian
Pada malam Minggu, 13 Oktober 2025, Polres Lumajang mengalami serangan dari sekelompok massa yang berjumlah puluhan orang. Massa tersebut merupakan keluarga dari seorang pria berinisial RH yang meninggal setelah ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam kasus pencurian hewan.
Sebelum menuju Polres Lumajang, mereka terlebih dahulu mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara dan RSUD dr Haryoto di Lumajang untuk mencari kejelasan mengenai kematian RH.
Di depan Polres, massa berteriak dan melakukan orasi menuntut penjelasan terkait peristiwa yang menimpa saudaranya. Ketidakpuasan mereka membuat massa berusaha menerobos masuk ke dalam area Polres.
Mereka memukul dan menggoyang pintu gerbang hingga akhirnya jebol, sehingga massa dapat memasuki halaman Polres Lumajang. Polisi yang berada di lokasi tidak mampu menahan arus massa yang semakin banyak dan agresif.