LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Menkominfo dorong penggunaan internet untuk pesantren

Rudiantara berharap aplikasi-aplikasi yang sudah dikembangkan akan meningkatkan penggunaan internet oleh pesantren

2015-07-11 22:37:17
Menkominfo
Advertisement

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan saat peringatan Nuzulul Quran di Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, bahwa Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan terus mendorong pemanfaatan internet untuk pesantren.

Dalam kesempatan ini, Rudiantara bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, meluncurkan Santri Skill Center (SSC) yang beralamat di ssc.or.id. SSC merupakan portal lowongan kerja khusus santri yang dikembangkan bersama oleh Pondok Pesantren Al-Mizan, Gedhe Foundation, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Domain Pesantren (Dompet) Pemalang, dan Relawan TIK Majalengka.

Selain SSC, Menkominfo bersama Menaker juga meluncurkan domain ponpes.id untuk pondok pesantren di Indonesia. Rudiantara mengatakan, peluncuran ini merupakan bentuk kecintaan semua pihak pada pondok pesantren.

"Pemerintah sangat mendukung pengembangan teknologi informasi di Internet," ujarnya dalam siaran pers yang dikirimkan PANDI kepada Merdeka.com, Sabtu (11/07).

Sebagai pelengkap ekosistem internet di pondok pesantren, dilakukan juga pre-launching DNS Kelompok Terbatas yang merupakan model DNS white list. DNS yang dikembangkan oleh PANDI ini merupakan bagian dari program DNS Nasional yang dimotori oleh Kementerian Kominfo dan didukung oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti PANDI, Nawala, ID-SIRTII, dan ISOC Indonesia.

Ketua Umum PANDI, Andi Budimansyah, mengatakan DNS Kelompok Terbatas ini akan melindungi kelompok-kelompok terbatas dalam masyarakat, seperti pesantren dan sekolah-sekolah dari konten-konten negatif di Internet.

"Konten negatif yang terus tumbuh di Internet membuat beberapa kalangan seperti pesantren khawatir menyediakan akses internet bagi santri-santrinya. Dengan menggunakan DNS white list, pesantren atau sekolah bisa menentukan konten-konten mana saja yang boleh diakses," jelas Andi.

Rudiantara berharap aplikasi-aplikasi yang sudah dikembangkan akan meningkatkan penggunaan internet oleh pesantren. "Semoga yang sudah dilakukan di sini bisa menjadi role model untuk pesantren lain," ujar Rudiantara.

Baca juga:
Menkominfo didesak selesaikan aturan interkoneksi
4G LTE diresmikan serentak di lima kota
Presiden Jokowi pakai Twitter, OTT Lokal: Tak masalah
Tiga Kementerian urus TKDN, tapi beda wewenang
Ini loh, 16 merek ponsel yang punya pabrik di Indonesia
Aturan TKDN smartphone 4G sudah ditandatangani tiga menteri

(mdk/ega)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.