LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Menkominfo bakal kaji adanya lisensi untuk OTT

Terdapat kemungkinan di masa depan OTT internasional seperti Twitter harus memiliki badan hukum di Indonesia

2015-06-30 11:41:00
Menkominfo
Advertisement

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) saat ini tengah akan berupaya agar pemain Over The Top (OTT) lokal bisa bekerjasama dengan operator telekomunikasi. Tujuannya supaya OTT lokal juga bisa berkembang di negeri sendiri ,tidak hanya OTT global semata.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara bahkan mengakui tengah mengkaji kemungkinan adanya aturan baru yang sedang menjadi bahan diskusi oleh Europe Commission di Eropa terkait OTT Internasional.

Menurut Menkominfo, mereka sedang melihat kemungkinannya OTT internasional menjadi subjek lisensi. Seperti halnya operator telekomunikasi.

Advertisement

"Saya sendiri sedang mengikuti terus. Kalau misalnya di sana diberlakukan seperti itu, maka di Indonesia juga harus melakukan yang sama," katanya saat ditemui di acara buka puasa bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Jakarta, Senin (29/06).

Oleh sebab itu, ia mendorong terus agar OTT Internasional seperti Twitter untuk memiliki badan hukum. Hal ini, kata dia, agar ketika nantinya kajian yang dilakukan oleh Eropa diterapkan, maka OTT Internasional sudah bisa melanjutkan izin lisensi.

"Cuma kan, sekarang memaksa saja belum bisa, karena kan aturannya belum ada tetapi kita harus siap-siap," ungkap pria kelahiran Bogor ini.

Advertisement

Menurutnya, jika Eropa resmi menerapkan aturan tersebut pada tahun 2016, maka Indonesia secepatnya akan mengikuti langkah mereka.

"Kalau Eropa 2016 menerapkan, kita akan ikut. Secepatnya gak perlu tahun 2017. Saya juga akan siapkan kerangka peraturannya. Bahwa itu nanti aturannya berbentuk Peraturan Menteri (Permen) atau apa belum tahu. Tapi begitu mereka terapkan kita ikuti," ujarnya.

Kendati demikian, bukan berarti OTT Internasional saja yang akan ikuti aturan ini di Indonesia, tapi juga akan diberlakukan ke OTT lokal nantinya. Meskipun dia mengakui akan membidik OTT Internasional terlebih dahulu.

"Kita akan tujukan ke OTT Internasional dulu. Tapi ini akhirnya nantinya diberikan kepada semua OTT baik Internasional maupun lokal. Biar fair dong," katanya.

Dengan adanya aturan wajib lisensi nantinya, lanjutnya, cenderung akan lebih efektif karena akan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi OTT ke depannya.

Baca juga:
Awal Juli Menkominfo janji Permen TKDN ditandatangani
Hitung ulang tarif interkoneksi, Menkominfo: Masih pengumpulan data
Menkominfo berharap sektor TIK bisa bantu tekan angka kecelakaan
Kemkominfo cek kesiapan operator telko menjelang Lebaran
Ini kata Menkominfo soal ramai kontroversi e-government

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.