Awal Juli Menkominfo janji Permen TKDN ditandatangani
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan bahwa dirinya belum menandatangani Peraturan Menteri (Permen) soal Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN). Saat Permen tersebut sudah masuk dalam tahapan uji publik, ia pernah mengatakan bila Permen tersebut akan ditandatangani Mei atau paling lama Juni.
Dalam pernyataan terbarunya, Menkominfo Rudiantara menyatakan Permen TKDN sebentar lagi siap ditandatangani.
"Belum. Sebentar lagi. Tinggal dibicarakan lagi. Jadwalnya kalau tidak salah kamis ini (02/07). Awal Juli lah," ujarnya saat ditanya wartawan seusai acara buka puasa bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jakarta, Senin (29/06).
Belum ditandatangani Permen terkait TKDN ini, kata Rudiantara, hanya permasalahan teknis saja bukan soal adanya tekanan dari berbagai pihak.
Permasalahan teknis yang dimaksudkannya itu adalah tercipta keselarasan di tiga kementerian yakni Kemkominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian manakala Permen ditanda tangani, maka harus dilaksanakan surat edaran bersama di tiga kementerian itu.
"Setelah ditandatangani segera dikeluarkan surat edaran bersama jadi kalau saat dalam penerapannya kemudian ada kebijakan di antaranya yang kontraproduktif, maka dipastikan semua harus beriringan tidak ada tumpang tindih. Kan diberlakukannya itu tahun 2017," katanya.
Sebagaimana diketahui Permen tersebut mengatur TKDN yang harus dipenuhi oleh semua perangkat pada 2017 adalah untuk Base Station (BTS) 30 persen dan Subscriber Station (handset) 20 persen.
Ke depannya, setelah dua tahun diberlakukan Permen tersebut, kabarnya akan ditambah menjadi 40 persen untuk BTS dan 30 persen untuk handset.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan
Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaTNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya
Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaTKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca Selengkapnya