Hitung ulang tarif interkoneksi, Menkominfo: Masih pengumpulan data
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sedang menggodok untuk merevisi tarif interkoneksi agar ada penurunan tarif. Targetnya awal tahun depan sudah ada pengaturan interkoneksi yang baru.
Adanya revisi untuk tarif interkoneksi ini, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara karena tarif yang sekarang sudah tidak merefleksikan lagi kondisi sekarang dan ke depannya.
Pasalnya, tarif off net lebih mahal berkali-kali lipat ketimbang tarif on net. Apalagi hitungan tersebut sudah sejak 10 tahun yang lalu.
Sekadar informasi, tarif ini dibagi menjadi dua yakni tarif on net dan tarif off net. Tarif on net adalah tarif yang dibebankan pada penggunaan jaringan yang sama. Tarif off net sendiri dibebankan pada penggunaan lintas jaringan, misalnya, antar operator.
"Interkoneksi lagi dihitung, masih belum selesai. Sekarang masih pengumpulan data karena harus diverifikasi dan cross check," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/06).
Getolnya ia melakukan revisi tarif interkoneksi ini lantaran agar industri telekomunikasi semakin sehat dan bisa bermanfaat lebih bagi masyarakat.
Untuk pelanggan telekomunikasi bisa merasakan biaya komunikasi beda operator yang lebih murah dan untuk operator telekomunikasi agar mendorong peningkatan trafik dari satu jaringan ke jaringan yang lain. Maklum, trend saat ini pengguna SMS dan telepon terjadi penurunan. Sementara, operator seluler tetap harus membayar tarif interkoneksi.
Ia pun menargetkan nantinya bisa keluar Peraturan Menteri (Permen) di akhir tahun ini.
"Targetnya bisa keluar Permen (Peraturan Menteri) akhir tahun (2015) dan pengaturan interkoneksinya bisa diberlakukan awal 2016," ujarnya.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya