Inisiasi Jakarta Middle Way AI di Perkenalkan
Pendekatan ini menekankan keseimbangan antara inovasi teknologi, kedaulatan data, dan kepentingan masyarakat.
Indonesia mendeklarasikan pendekatan Middle Way AI sebagai arah baru dalam pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Pendekatan ini menekankan keseimbangan antara inovasi teknologi, kedaulatan data, dan kepentingan masyarakat.
Deklarasi tersebut diinisiasi oleh Founder & Chairman Digital Divide Institute, Professor Craig Warren Smith PhD, bersama anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), Dr.-Ing. H. Ilham Akbar Habibie, di Wisma Habibie Ainun, Jakarta, bertepatan dengan peringatan hari lahir Presiden ke-3 RI B.J. Habibie.
Middle Way AI diperkenalkan sebagai konsep yang menolak dua pendekatan ekstrem dalam pengembangan AI, yakni dominasi kepentingan pasar global tanpa memperhatikan kedaulatan nasional maupun regulasi yang terlalu ketat sehingga menghambat inovasi.
Dalam konsep tersebut, manusia, kesadaran, kedaulatan data, pemerataan akses, dan peningkatan produktivitas masyarakat ditempatkan sebagai fokus utama pengembangan AI.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk memainkan peran strategis dalam perkembangan AI global karena didukung populasi yang besar, ekonomi digital yang terus tumbuh, serta ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas,” ujar Ilham dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, AI seharusnya menjadi instrumen untuk memperluas partisipasi ekonomi masyarakat, bukan memperlebar kesenjangan digital.
Pentingnya Tata Kelola AI
Deklarasi Jakarta juga menegaskan pentingnya tata kelola AI yang transparan dan akuntabel, penguatan kapasitas nasional, serta pengembangan kerangka kelembagaan dan pembiayaan agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menentukan arah pengembangan AI sesuai kepentingan nasional.
Founder & Chairman Digital Divide Institute, Professor Craig Warren Smith, menyebut Middle Way AI sebagai pendekatan yang menempatkan kepentingan publik sebagai pusat pengembangan teknologi.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong inovasi yang tetap menjaga kedaulatan data, memperluas akses teknologi, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Deklarasi itu dihadiri perwakilan pemerintah, akademisi, asosiasi, industri, komunitas, serta mitra internasional. Di antaranya berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bappenas, KORIKA, The Habibie Center, MASTEL, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, IPB, Universitas Esa Unggul, Politeknik Negeri Jakarta, Huawei Indonesia, NEC Indonesia, serta organisasi internasional IIFTIHAR.
Para peserta juga menyepakati bahwa konsep Middle Way AI akan terus disempurnakan melalui proses kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Professor Soraj Hongladarom dari Chulalongkorn University yang dikenal sebagai akademisi di bidang filsafat teknologi, etika informasi, dan etika AI.
Melalui Deklarasi Jakarta, Indonesia diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam membangun tata kelola AI yang tidak hanya mengejar efisiensi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keadilan, kedaulatan, serta pemerataan manfaat teknologi bagi masyarakat.