Tak Perlu Bingung, Layanan Chat BPJS Kesehatan Kini Siaga 24 Jam
BPJS Kesehatan menyediakan layanan 24 jam melalui PANDAWA. Peserta JKN dapat mengandalkan respons cepat dalam waktu kurang dari 5 menit.
BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan layanan publik. Terbaru, peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini dapat mengakses layanan administrasi kapan saja, termasuk di tengah malam, melalui inovasi layanan PANDAWA yang tersedia 24 jam.
Inisiatif ini merupakan bagian dari 8 Program Quick Wins yang diluncurkan oleh Direksi BPJS Kesehatan untuk periode 2026-2031.
Program tersebut ditargetkan selesai dalam 100 hari kerja pertama, dengan fokus utama pada kebutuhan peserta untuk mendapatkan layanan yang cepat, responsif, dan solutif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menekankan bahwa perubahan ini didorong oleh aspirasi masyarakat yang menginginkan kemudahan akses layanan tanpa batas waktu.
"Harapan masyarakat sama, yaitu bisa direspons dengan cepat dan solutif apabila mereka menemui masalah saat mengakses layanan administrasi atau layanan kesehatan," ungkap Pujo pada Rabu, 15 April 2026.
Salah satu inovasi yang paling menonjol adalah layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang kini beroperasi penuh selama 24 jam.
Sebelumnya, layanan ini hanya tersedia dari pukul 08.00 hingga 17.00 waktu setempat, tetapi kini peserta dapat mengaksesnya kapan saja dengan mengirim pesan ke nomor resmi BPJS Kesehatan.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyatakan bahwa kehadiran PANDAWA 24 jam juga disertai dengan standar layanan baru yang lebih cepat.
"Untuk layanan prioritas, kami menjamin respons diberikan dalam waktu kurang dari 5 menit. Ini adalah standar baru layanan cepat yang kami persembahkan bagi peserta JKN," kata Akmal.
Layanan prioritas ini mencakup sejumlah kebutuhan administratif penting, seperti penambahan anggota keluarga untuk bayi baru lahir, pengaktifan kembali kepesertaan, hingga perubahan data identitas seperti nomor handphone, alamat, dan status pekerjaan.
BPJS Kesehatan tidak hanya fokus pada kecepatan, tetapi juga mendorong transformasi digital sebagai bagian dari arah besar pelayanan publik di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai langkah ini sejalan dengan visi menuju digital welfare state.
"Layanan publik ke depan harus bergerak dari reaktif menjadi proaktif. Digitalisasi membantu kita menghadirkan layanan yang cepat dan mengurangi inefisiensi waktu," ungkap Meutya.
Selain PANDAWA 24 jam, BPJS Kesehatan juga melaksanakan berbagai program lain dalam skema Quick Wins, seperti Prolanis Muda untuk penderita penyakit kronis usia di bawah 45 tahun, serta program eliminasi inefisiensi berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam verifikasi klaim.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan JKN secara menyeluruh, sekaligus memperluas jangkauan akses ke wilayah pedesaan dan daerah terpencil.
Dengan hadirnya layanan 24 jam ini, BPJS Kesehatan ingin memastikan bahwa negara benar-benar hadir bagi masyarakat, kapan pun mereka membutuhkan. Bukan hanya sekadar layanan, tetapi solusi cepat yang bisa diandalkan dalam setiap kondisi.