LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Tolak temui pendemo, Pansus angket KPK bilang 'kalau dikit gak seru'

Tolak temui pendemo, Pansus angket KPK bilang 'kalau dikit gak seru'. Belasan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Anak Muda AntiKorupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dalam aksinya mereka menuntut DPR menghentikan jalannya hak angket kepada KPK.

2017-06-16 17:00:57
DPR angket KPK
Advertisement

Belasan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Anak Muda AntiKorupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dalam aksinya mereka menuntut DPR menghentikan jalannya hak angket kepada KPK.

Menanggapi itu, anggota Pansus hak angket KPK Masinton Pasaribu justru menantang mereka untuk datang berduyun-duyun ke DPR bila melakukan aksi. Bila hanya belasan orang, dia mengaku tak akan datang menemui peserta aksi.

"Jangan cuma lima orang sepuluh orang. Kalau demo ramai-ramai gitu loh. Kalau dikit-dikit kan enggak seru," kata Masinton di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/6).

"Kalau ramai-ramai kita mau datang. Kalau dikit nanggung. Nanti capek lagi, ada lagi, datang dikit-dikit, ramai-ramai ribuan, nah baru kita datang," lanjut Masinton.

Masinton Pasaribu ke KPK ©2015 merdeka.com/dwi narwoko



Sementara itu, terkait aksi Sys NS yang menyebut DPR tak waras, justru Masinton menyebut Sys tak paham duduk permasalahan.

"Yang nyebut enggak waras, tidak paham persoalan. Asal jeplak-jeplak gitu saja," ucap Masinton.

Sebelumnya, Koordinator aksi 'Indonesia Waras' Sys NS menyebut Dewan Perwakilan Rakyat mengalami sindrom gagal paham. Sys mengatakan, hal tersebut karena pengajuan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi telah menghina akal sehat rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan yang sah.

"DPR sedang mengalami sindrom gagal paham, sebab pembentukan angket terhadap KPK bertentangan dengan UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3," kata Sys di gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Advertisement

Baca juga:
Belasan pemuda demo di DPR, minta hak angket KPK dibatalkan
KPK kaji surat pansus hak angket terkait pemanggilan Miryam
KPK belum terima surat permintaan datangkan Miryam dari Pansus DPR
Ngebetnya DPR hadirkan Miryam demi nama baik di pusaran e-KTP
Pansus angket surati KPK minta Miryam dihadirkan pada Senin
Kehadiran Miryam dinilai penting, kunci utama pansus hak angket KPK
Pansus bakal panggil paksa Miryam jika KPK tak beri izin

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.