Tim Hukum Prabowo: Semua Kecurangan Sudah Kita Buktikan di MK
"Ada unsur-unsur kecurangan dan itu sudah kita buktikan dalam persidangan, jika disahkan kecurangannya itu, maka putusan MK pun menjadi persoalan. Kenapa yang kita butuhkan itu adalah public trust, pemerintah siapapun nanti yang akan datang kalau tidak ada public endorsement, maka dia akan bermasalah," kata Luthfi.
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid menganggap segala bukti kecurangan Pilpres 2019 telah dibuktikan pihaknya di persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Luthfi menyampaikan, yang dibutuhkan saat ini adalah kepercayaan publik terkait keputusan MK pada besok Kamis (27/6). Pasalnya, keputusan apapun yang diambil MK tanpa dukungan publik akan jadi persoalan ke depan.
Hal itu disampaikan Luthfi Yazid saat diskusi 'Apakah Kecurangan Disahkan' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I No 35, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
"Ada unsur-unsur kecurangan dan itu sudah kita buktikan dalam persidangan, jika disahkan kecurangannya itu, maka putusan MK pun menjadi persoalan. Kenapa yang kita butuhkan itu adalah public trust, pemerintah siapapun nanti yang akan datang kalau tidak ada public endorsement, maka dia akan bermasalah di dalam perjalanannya," kata dia.
Luthfi menegaskan, MK harus cermat dan teliti dalam membuat keputusan dengan melihat fakta secara utuh.
"Jadi kebenaran ya full, begitu juga tidak ada salah yang hanya setengah. Jadi apa yang dibilang oleh Blogger Ferry Mursyidan Baldan bahwa KPU amburadul itu benar adanya," tegasnya.
Bukti KPU amburadul, kata Luthfi, adalah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Mei 2019. Padahal harusnya sebelum pemilu 17 April.
"DPT saja ditetapkan oleh KPU 21 Mei 2019, itu kan artinya sudah selesai pelaksanaan pemilu," kata Luthfi.
Luthfi kembali mengingatkan, proses persidangan PHPU Pilpres 2019 dipantau oleh publik, termasuk saat proses tahapan Pilpres. Oleh karena itu, MK sebagai lembaga terakhir yang menegakkan keadilan dan konstitusi rakyat harus cermat melihat semua bukti kecurangan yang sudah disampaikan.
"Semua proses ini dipantau dan dikontrol oleh publik. Semuanya menyaksikan dan kita juga sudah menyampaikan keyakinan kita, kebenaran yang kita yakini di dalam sebuah persidangan dan itu menjadi sebuah fakta persidangan," tegas Luthfi.
Baca juga:
Tentukan Arah Dukungan, PAN Gelar Rakernas Usai Putusan MK
47 Ribu Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Sidang Putusan MK Besok
Pakai Kursi Roda, Wanita Ini Ikut Berkerumun dengan Massa di Sekitar MK
Rapat Permusyawaratan Hakim MK Selesai, Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan Kamis
Abdullah Hehamahua Pastikan Massa Aksi di MK Bubar Usai Salat Asar
Wiranto: Kalau Ada Demonstrasi Liar, yang Bertanggung Jawab Kita Cari
Massa Terus Berdatangan, Polisi Tegaskan Tahlil Akbar 266 Sekitar MK Tak Berizin