Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat Permusyawaratan Hakim MK Selesai, Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan Kamis

Rapat Permusyawaratan Hakim MK Selesai, Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan Kamis KPU Tunjukan Amplop ke Tim Kuasa Hukum 02. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) selesai melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk membahas perkara sengketa Pilpres 2019 yang digugat pasangan Prabowo-Sandiaga. Majelis hakim menyatakan siap untuk membacakan putusan sengketa Pilpres, pada Kamis 27 Juni 2019.

"RPH sudah selesai, artinya putusan sudah siap. Dalam arti siap untuk dibacakan, majelis hakim memastikan bahwa hari Kamis besok putusan siap diucapkan," kata Kepala Bagian Humas MK Fajar Laksono kepada wartawan, Rabu (26/6).

Berita Pilpres lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com

Fajar mengatakan MK juga menggelar rapat internal, sehari sebelum putusan dibacakan. Menurutnya, rapat tersebut membahas persiapan teknis untuk kelancaran pembacaan putusan besok.

"Jadi ketua MK memberikan arahan kepada MK pada Sekjen pada tim gugus tugas dan sebagainya, jadi rapat rapat internal saja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman mengatakan, pihaknya langsung menggelar RPH begitu sidang dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli dari pihak-pihak yang bersengketa selesai. Hal itu disampaikan Anwar saat menutup sidang pada Jumat malam, 21 Juni 2019.

"Kami habis selesai sidang ini akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan di hadapan kami. Memang sangat berat," kata Anwar sebelum menutup sidang.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP