Tak mau pilkada diundur, politisi PDIP desak Jokowi keluarkan Perppu
Fenomena calon tunggal disebabkan oleh rendahnya parpol terhadap pilkada.
Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP PDIP, Sukur Nababan sepakat jika Presiden Jokowi terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (Perppu). Sebab, menurutnya, calon tunggal akan mencederai proses pilkada serentak 2015.
"Intinya begini, pilkada proses politik dan ini harus dijalani, jangan sampai proses demokrasi dicederai dengan menggembosi dengan cara tidak mendaftar calon pilkada pada parpol lain," kata Sukur saat dihubungi, Jakarta, Rabu (5/8).
Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP ini juga menyatakan, fenomena calon tunggal disebabkan oleh rendahnya parpol terhadap pilkada. Harusnya hal ini menjadi tanggung jawab bersama parpol.
Maka dari itu, menurut Sukur, jangan sengaja membiarkan calon tunggal ada untuk tujuan menggagalkan pelaksanaan pilkada.
"Jangan sampai ini salah satu trik politik yang calon politiknya tidak mendaftarkan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah," tuturnya.
Sukur berharap Presiden Jokowi sigap menangani hal ini. Menurutnya segera harus ada Perppu agar proses pilkada tak berbelit.
"Solusi penundaan itu (pilkada) juga tidak tepat artinya Perppu itu menjadi alternatif untuk berjalannya proses demokrasi," tutupnya.
Baca juga:
Calon tunggal di Pilkada, Mendagri sebut Perppu pilihan terakhir
Ini kata calon wawali Surabaya yang mendadak mundur di hari terakhir
Jokowi tidak berharap Perppu calon tunggal pilkada
PPP kubu Romi setuju Perppu terkait calon tunggal diterbitkan
KPU siap hadapi gugatan aturan calon tunggal di Pilkada serentak