Tahukah Anda? Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo Ajak Platform Medsos Perangi Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK)
Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo meminta platform media sosial aktif memerangi disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) demi menjaga ruang digital. Apa alasannya?
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo baru-baru ini menyerukan peran aktif platform media sosial. Beliau mengajak mereka untuk melindungi masyarakat dari informasi tidak benar, termasuk disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Hal ini disampaikan Angga Raka saat berdiskusi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi.
Pertemuan penting tersebut berlangsung di Kantor PCO, Jakarta, pada hari Selasa. Tujuan utama diskusi ini adalah untuk mengatasi dampak negatif DFK yang dinilai merusak sendi-sendi demokrasi. Angga Raka menekankan bahwa informasi yang tidak sesuai dapat merusak semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau semua pihak, termasuk pengelola platform media sosial, untuk bersama-sama melakukan verifikasi. Langkah ini krusial untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif. Masyarakat juga diajak untuk tidak mudah terpecah belah oleh informasi yang keliru.
Peran Penting Platform Digital dalam Penegakan Hukum
Angga Raka Prabowo secara tegas meminta pengelola platform media sosial untuk bertindak proaktif. Jika ada konten yang jelas mengandung DFK, platform harus menindaknya secara otomatis melalui sistem mereka. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Penerapan teknologi otomatis diharapkan mampu menyaring konten negatif lebih cepat.
"Kami sampaikan kepada para pemilik platform yang beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk juga patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Wamen Angga. Penegakan hukum secara otomatis ini diharapkan dapat mempercepat penanganan konten berbahaya. Hal ini akan menciptakan lingkungan daring yang lebih aman bagi pengguna internet di tanah air. Kepatuhan ini penting untuk menjaga kedaulatan informasi nasional.
Pemerintah telah mengundang perwakilan dari TikTok Asia Pasifik dan Meta (pengelola Facebook dan Instagram) untuk membahas isu DFK ini. Kedua perusahaan tersebut menunjukkan kooperatif dalam upaya memerangi disinformasi. Namun, platform X tidak dapat diundang karena tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia, yang menyulitkan koordinasi dan penegakan hukum. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
Kolaborasi Masyarakat dan Media dalam Verifikasi Informasi
Selain peran platform, Angga Raka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk aktif menjaga ruang digital. Pentingnya melakukan verifikasi atas setiap informasi yang beredar ditekankan berulang kali. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak mudah diadu domba oleh hal-hal yang sebenarnya tidak terjadi dan dapat membedakan fakta dari fiksi.
Kepala PCO Hasan Nasbi mengapresiasi media-media arus utama yang telah memiliki kanal cek fakta. Menurutnya, semakin banyak media yang memperkenalkan fitur cek fakta, semakin mudah pula menghalau isu atau konten DFK di masyarakat. Ini menunjukkan pentingnya peran jurnalisme yang bertanggung jawab dalam ekosistem informasi yang kompleks. Keberadaan kanal cek fakta menjadi benteng pertahanan.
Hasan Nasbi juga mendorong media mainstream yang belum memiliki kanal cek fakta untuk segera menciptakannya. PCO berharap media massa dapat bersama-sama menjernihkan informasi yang beredar. Jika tidak, masyarakat berisiko mengalami "knee-jerk reaction" (KJR), yaitu cepat menanggapi informasi tanpa berpikir panjang, terutama dari influencer. Fenomena KJR ini dapat memperburuk penyebaran DFK. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, platform, media, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang digital yang bersih dari disinformasi.
Sumber: AntaraNews