Sindir Yusril, Fadjroel Rachman ingin tinggal di Monas
Yusril nilai negara tak memiliki tanah, melainkan hanya menguasai dan mengatur.
Pertarungan jelang Pilgub DKI 2017 semakin seru saja. Calon incumben Basuki T Purnama (Ahok) berseteru dengan Yusril Ihza Mahendra soal rencana penggusuran kampung Luar Batang.
Yusril menilai, Pemprov DKI tak bisa serta merta menggusur warga dengan alasan tanah tersebut milik negara. Menurut dia, negara tidak memiliki tanah, tapi hanya menguasai dan mengatur.
Pernyataan ini sontak membuat mantan aktivis Fadjroel Rachman berkomentar nyinyir. Dia ingin tinggal di Monas. Sebab, monas dianggap bukan tanah milik negara, sehingga berhak diklaim warga seperti yang diutarakan Yusril.
"Send ah ke om @Yusrilihza_Mhd hihi, saya juga mau tinggal di Monas karena bukan tanah negara, eh di Kampung Pulo," kata Fadjroel dalam akun Twitternya, @fadjroeL dikutip merdeka.com, Rabu (4/5).
Komentar Fadjroel kemudian ditanggapi beragam oleh sejumlah netizen. Pernyataan Yusril ini dianggap memperbolehkan siapapun boleh tinggal di tanah 'milik negara', seperti di bantaran kali, monas bahkan istana merdeka.
"Ayo kita bikin rumah deket Istana merdeka!" komentar akun @hilaz_.
"Wah kalau begitu ya, jadi boleh dong tinggal di bantaran sungai, bantaran rel Kereta Api, tapi kenapa pedagang-pedagang pada digusur," tulis akun @AdutSuradut yang komentarnya di retweet oleh Fadjroel.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyindir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kerap menyatakan status tanah negara untuk suatu wilayah yang hendak ditertibkan. Termasuk dalam kasus kampung Luar Batang yang rencananya akan digusur dalam waktu dekat.
"Bumi air dan kekayaan alam yang terdapat di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Negara tidak memiliki, dia (hanya) menguasai, dia ngatur," kata Yusril.
Yusril mengatakan, kalau Pemprov DKI ingin membangun sekolah, karena lahan kosong di Jakarta menurutnya tidak ada, maka Pemprov DKI harus membeli. Kemudian baru mengajukan sertifikat kepada BPN atas nama Pemda DKI. Sehingga, baik perorangan, pemerintah, ataupun swasta menurutnya sama caranya untuk memperoleh tanah.
"Lalu bagaimana Pak Ahok bilang itu tanah milik negara. Kapan negara punya tanah, capek saya belajar hukum, belum pernah tahu negara itu punya tanah," ujar Yusril.
Baca juga:
Bela warga Bidara Cina dari Ahok, mobil Yusril disiram cat kuning
Yusril tegaskan tak ada unsur pornografi dalam kasus Ongen
Sekda diusir, Yusril minta Pemprov DKI tunda penggusuran Luar Batang
Tantangan Yusril yang tak pernah diladeni Ahok
Pukulan 1-0 Yusril ke Ahok, kalah gugatan warga Bidara Cina di PTUN
Alasan Ahok tak jadikan Yusril pengacara DKI Jakarta