Setya Novanto tersangka, Nurdin Halid pimpin rapat Fraksi Golkar DPR
Setya Novanto tersangka, Nurdin Halid pimpin rapat Fraksi Golkar DPR. Menurut mantan Ketua Persatuan Sepakbola Indonesia (PSSI) ini, baik Setya Novanto maupun Partai Golkar juga telah menyiapkan langkah hukum. Serta akan segera menggelar beberapa rapat Partai ke depan.
Fraksi Partai Golkar di DPR menggelar rapat internal setelah Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/7). Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid mengatakan, rapat internal ini membahas kondisi dari Partai Golkar dan beberapa agenda politik di DPR.
"Jadi agendanya rapat kali ini kita ingin menjelaskan, DPP ingin menjelaskan pada fraksi, tentang posisi terkini dari pada partai, fraksi, menghadapi agenda politik di DPR, UU Pemilu, kemudian Perppu dan berbagai agenda politik DPR," kata Nurdin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakata Pusat, Selasa (18/7).
Menurut mantan Ketua Persatuan Sepakbola Indonesia (PSSI) ini, baik Setya Novanto maupun Partai Golkar juga telah menyiapkan langkah hukum. Serta akan segera menggelar beberapa rapat Partai ke depan.
"Tadi malam saya sendiri bersama sekjen memimpin rapat internal di rumah Pak Novanto menyiapkan langkah-langkah, termasuk Pak Novanto sendiri melakukan langkah hukum, partai menyiapkan langkah advokasi. Nanti sore mengadakan rapat DPP, kemudian lusa menyelenggarakan rapat pleno dengan DPP 1, sehingga Insya Allah Golkar akan tetap solid, tentu prihatin, tapi tetap solid," ungkapnya.
Baca juga:
JK soal Setnov tersangka KPK: Perbuatan tercela pasti ada sanksinya
Pimpinan DPR kaji aturan main Setya Novanto harus mundur atau tidak
Setya Novanto tersangka, Golkar diminta segera persiapkan Munaslub
Setnov jadi tersangka, Fraksi Golkar gelar rapat internal di DPR
KPK mulai penyidikan baru untuk tersangka Setya Novanto
Formappi minta Setnov mundur dari ketua DPR karena jadi tersangka
Berkali-kali lolos hukum, Setya Novanto terjerat di kasus e-KTP