Pukul 15.00 WIB, Bawaslu panggil Sri Mulyani dan Luhut Pandjaitan
Badan Pengawas Pemilu hari ini menjadwalkan memanggil Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye.
Badan Pengawas Pemilu hari ini menjadwalkan memanggil Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye.
"Iya (memanggil Luhut dan Sri Mulyani) jam 15.00 WIB," ucap Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dikonfirmasi, Jumat (2/11).
Dia menuturkan, keduanya dipanggil untuk dimintai klarifikasi, terhadap apa yang terjadi di pertemuan IMF-Bank Dunia yang lalu.
"Iya klarifikasi. Kami sudah panggil terlapor, saksi, dan ini lanjutannya terlapor," ungkap Ratna.
Dia menuturkan, akan ada kesimpulan hasil laporan ini minggu depan. Apakah Luhut dan Sri Mulyani, memang melakukan pelanggaran kampanye.
"Terakhir tanggal 6 atau 7 (November)," pungkasnya.
Sebelumnya, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu tentang pose 1 jari di acara IMF-Bank Dunia. Laporan ini dimasukkan atas nama Dahlan Pido, selaku masyarakat, dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti. Dia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar undang-undang.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dilaporkan ke Bawaslu terkait pose 1 jari, Luhut sebut bukan kampanye
Bawaslu tindak lanjuti dugaan kampanye Luhut & Sri Mulyani di pertemuan IMF
Bawaslu masih kaji dugaan pelanggaran pemilu oleh Luhut dan Sri Mulyani di acara IMF
Fadli Zon nilai wajar Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu
Foto pakai gaya 1 atau 2 jari apakah melanggar kampanye?
Aksi pose jari Sri Mulyani dan Luhut di penutupan IMF dinilai berlebihan