LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PKS Tegaskan Pentingnya UU Larangan Minol untuk Jadi Rujukan Daerah Terbitkan Perda

Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menegaskan, RUU Minuman Beralkohol (Minol) dibutuhkan untuk mencegah angka kriminalitas dan potensi peredaran konsumsi anak di bawah umur.

2020-11-27 09:31:00
RUU Larangan Minuman Beralkohol
Advertisement

Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menegaskan, RUU Minuman Beralkohol (Minol) dibutuhkan untuk mencegah angka kriminalitas dan potensi peredaran konsumsi anak di bawah umur.

Apalagi, terang dia, regulasi terkait minol di level nasional belum ada saat ini, sehingga muncul kekhawatiran di masyarakat peredaran minol yang terlalu bebas.

"Nantinya undang-undang ini menjadi rujukan daerah ketika mereka mengatur peredaran minuman beralkohol," kata Nasir dalam keterangan tulis, dikutip pada Jumat (27/11).

Advertisement

Diketahui, sejak muncul rancangan regulasi ini langsung menuai kontroversi. Banyak pihak yang tak setuju bahkan menyebut RUU ini sarat kriminalisasi seperti Undang-undang ITE.

Lebih jauh, politikus asal Aceh ini memahami bahwa persoalan minuman beralkohol tidak sekadar tentang kesehatan. Melainkan juga terkait persoalan ketenagakerjaan hingga perpajakan.

Karenanya, Nasir mengharapkan ada formula komprehensif perihal keberadaan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Advertisement

"Kita harap Badan Legislasi dan seluruh anggota yang ada di dalamnya bisa membantu para pengusul untuk menyempurnakan draf ini," pungkasnya.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
PKS: RUU Larangan Minuman Beralkohol untuk Mengisi Kekosongan Hukum
Baleg DPR Fraksi PKS: Secara Fitrah Manusia Menolak Minuman Beralkohol
Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol
PKS Jelaskan Dasar Usulan RUU Minol: Dampak Minuman Beralkohol Negatif Semua
Komnas Perempuan Soal RUU Larangan Minol: Harus Dibedakan Antara Kebutuhan dan Aturan
Baleg DPR: RUU Minuman Beralkohol Bukan Serta Merta Atas Nama Agama

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.