Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

Minuman Beralkohol

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

Aktivitas pekerja saat membuat minuman alkohol tradisional di Desa Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, (18/11/2020). "Sejak pandemi, pembuatan alkohol di desa ini mengalami penurunan drastis hingga 75 persen, apalagi kalau pemerintah membahas tentang RUU larangan minuman beralkohol semakin mengurangi angka produksi di desa ini, di mana warganya berpenghasilan utama dari membuat alkohol ini," ujar Sabaryono, Ketua Paguyuban Sentra Pembuatan Alkohol.

Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

Aktivitas pekerja saat membuat minuman alkohol tradisional di Desa Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, (18/11/2020). "Sejak pandemi, pembuatan alkohol di desa ini mengalami penurunan drastis hingga 75 persen, apalagi kalau pemerintah membahas tentang RUU larangan minuman beralkohol semakin mengurangi angka produksi di desa ini, di mana warganya berpenghasilan utama dari membuat alkohol ini," ujar Sabaryono, Ketua Paguyuban Sentra Pembuatan Alkohol.

Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

Minuman keras selama ini dikenal sebagai budaya Barat, padahal sejak abad ke-17, Indonesia sudah memproduksi alkohol tradisional.

Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

Salah satu daerah yang secara tradisional memproduksi minuman alkohol ini adalah Bekonang, Sukoharjo, Solo. Minuman dikenal dengan nama Ciu Bekonang ini dibuat dari hasil penyulingan tetes tebu yang telah difermentasi.

Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

Sejarah alkohol fermentasi dari sari tebu menjadi ciu bisa ditelusuri hingga era kolonial Belanda. Kala itu terdapat produsen miras bernama Batavia Arrack van Oosten yang memproduksi miras dengan bahan baku seperti beras, tetes tebu, dan kelapa.

Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

Sebelum disuling, tetes tebu akan dicampur dengan air. Setelah itu, campuran diaduk secara merata. "Jika tidak difermentasi, tidak akan berjalan dengan baik," ujar Sabaryono.

Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

Tetes tebu yang siap disuling dipindahkan menggunakan mesin pompa air. Hal itu dilakukan untuk menghemat waktu dan menjaga agar tidak ada tetes tebu yang tumpah dan terbuang.

Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

Proses fermentasi tetes tebu memakan waktu 5-7 hari. Setelah itu, jika seluruh gelembung hilang, tetes tebu siap didestilasi atau disuling. Untuk ukuran 200 liter tetes tebu, proses penyulingan membutuhkan waktu selama tiga-empat jam.

Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

Untuk mendapatkan kualitas alkohol yang baik, proses penyaringan menjadi salah satu tahapan terakhir yang sangat diperlukan. Minuman tersebut disaring menggunakan karung beras agar tidak ada kotoran yang tersisa. Penyulingan dan penyaringan akan menghasilkan minuman yang jernih, nyaris tampak seperti air.

Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

Kini desa yang sudah hampir 20 tahun bertahan membuat alkohol ini terancam gulung tikar dikarenakan pandemi. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin parah jika RUU larangan minuman beralkohol disahkan.

Polres Bantul Gencarkan Razia Miras Ilegal di Karaoke Pantai Samas, Amankan Puluhan Botol
Polres Bantul Gencarkan Razia Miras Ilegal di Karaoke Pantai Samas, Amankan Puluhan Botol

Polres Bantul menggelar razia miras ilegal di kawasan Pantai Samas, menyasar tempat karaoke dan buruh harian lepas, mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa izin. Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dan instruksi pimpinan Polri.

Baca Selengkapnya
Polres Bantul Berhasil Berantas Miras Ilegal di Enam Titik, Puluhan Botol Disita
Polres Bantul Berhasil Berantas Miras Ilegal di Enam Titik, Puluhan Botol Disita

Jajaran Polres Bantul berhasil membongkar praktik peredaran minuman keras ilegal di enam lokasi berbeda dalam operasi kurang dari 24 jam. Pemberantasan miras ilegal ini bertujuan menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban umum.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Bangka Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol Tanpa Izin Demi Ketertiban Masyarakat
Satpol PP Bangka Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol Tanpa Izin Demi Ketertiban Masyarakat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka gencar perketat pengawasan minuman beralkohol tanpa izin di Sungailiat. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan menindak pelanggaran Perda, termasuk penyitaan puluhan liter arak yang ma

Baca Selengkapnya
Izin Hiburan Malam Karawang: Sorotan Tajam Terhadap Kepatuhan Regulasi di Kota Industri
Izin Hiburan Malam Karawang: Sorotan Tajam Terhadap Kepatuhan Regulasi di Kota Industri

Geliat industri hiburan malam di Karawang tak sejalan dengan kepatuhan regulasi. Banyak tempat beroperasi tanpa Izin Hiburan Malam Karawang lengkap, memicu sorotan tajam pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Polresta Ambon Sita 200 Liter Sopi dalam Razia di Passo, Tekan Peredaran Miras Ilegal
Polresta Ambon Sita 200 Liter Sopi dalam Razia di Passo, Tekan Peredaran Miras Ilegal

Polresta Ambon gencar melakukan razia sopi Ambon di kawasan Passo, berhasil menyita 200 liter minuman keras ilegal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Lombok Timur Musnahkan Ribuan Liter Miras, Perkuat Komitmen Penegakan Perda
Satpol PP Lombok Timur Musnahkan Ribuan Liter Miras, Perkuat Komitmen Penegakan Perda

Satpol PP Lombok Timur sukses menggelar Pemusnahan Miras Lombok Timur, menindak ribuan liter minuman keras hasil operasi yustisi. Langkah ini menegaskan komitmen daerah dalam menjaga ketertiban umum.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Jakarta Pusat, Eks Lokasi Minuman Keras Disulap Jadi Taman
Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Jakarta Pusat, Eks Lokasi Minuman Keras Disulap Jadi Taman

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan belasan bangunan liar di Jakarta Pusat yang kerap dijadikan tempat minum-minuman keras dan kejahatan, kini akan ditata menjadi ruang hijau produktif.

Baca Selengkapnya
Polresta Cirebon Sita Ribuan Botol Miras Jelang Lebaran 2026 Demi Kondusivitas
Polresta Cirebon Sita Ribuan Botol Miras Jelang Lebaran 2026 Demi Kondusivitas

Polresta Cirebon berhasil menyita 1.892 botol minuman keras dalam razia pekat menjelang Lebaran 2026, sebagai upaya menjaga kondusivitas dan mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Baca Selengkapnya
Pemkab Bogor Sita 500 Botol Miras dalam Razia Jelang Lebaran di Cibinong
Pemkab Bogor Sita 500 Botol Miras dalam Razia Jelang Lebaran di Cibinong

Aparat gabungan Pemkab Bogor menyita sekitar 500 botol minuman keras berbagai merek saat razia miras di Cibinong menjelang Lebaran, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polda Maluku Musnahkan Ribuan Liter Sopi, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konflik Sosial
Polda Maluku Musnahkan Ribuan Liter Sopi, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konflik Sosial

Polda Maluku memusnahkan 5.856 liter minuman keras tradisional sopi, hasil operasi penertiban, sebagai upaya serius menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya
Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan di Langgur: Imbau Warga Jauhi Miras
Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan di Langgur: Imbau Warga Jauhi Miras

Polres Maluku Tenggara Tetapkan Tersangka Penganiayaan dua korban di Langgur. Kasus ini bermula dari konsumsi miras yang berujung bentrokan, memicu keprihatinan jelang Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Pemusnahan Miras Tangerang: Pemkot Tegaskan Komitmen Penegakan Perda
Pemusnahan Miras Tangerang: Pemkot Tegaskan Komitmen Penegakan Perda

Pemerintah Kota Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum dengan melakukan Pemusnahan Miras Tangerang, ribuan botol minuman keras yang merupakan hasil penindakan selama satu tahun terakhir. Simak detailnya.

Baca Selengkapnya