Pimpinan Komisi III: DPR tak punya alasan tolak BG jadi Kapolri
"Status hukum Budi Gunawan kan sudah clean and clear," kata Benny.
Dalam waktu dekat Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti sudah harus pensiun. Hal tersebut karena dia akan mencapai usia 58 tahun pada Juli 2016 nanti.
Menanggapi isu pergantian Kapolri, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menegaskan, jika Presiden Jokowi memilih nama Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri, DPR tidak akan menolaknya.
"Kalau Presiden mengajukan (BG), DPR tidak punya alasan untuk menolaknya," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
Politikus Partai Demokrat tersebut juga mengungkapkan bahwa, sejauh ini Budi Gunawan tak tersangkut masalah hukum. Sedangkan masalah hukum sebelumnya sudah tuntas tak terbukti di praperadilan.
"Status hukum Budi Gunawan kan sudah clean and clear," tuturnya.
Meski begitu, dia juga mengatakan, ada banyak pesaing Budi Gunawan. Ada beberapa jenderal bintang tiga di Polri.
Beberapa di antara mereka ialah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Syafruddin.
Baca juga:
Wanjakti serahkan nama-nama calon Kapolri ke Kompolnas
Komisi III: Jangan memaksa, beri keleluasaan Presiden pilih Kapolri
PDIP tegaskan Budi Gunawan layak jadi Kapolri
'Kapolri baru harus loyal kepada presiden, satu visi satu misi'
Menakar peluang Komjen Budi Waseso jadi Kapolri
Pertarungan panas duo Budi rebut kursi Kapolri
Polisi selalu berpolitik jelang pemilihan Kapolri